Banda Aceh - Juru Bicara Muzakir Manaf dan Fadhlullah, Teuku Kamaruzzaman mengatakan Tim Kerja Gubernur dan Wakil Gubernur akan dibentuk setelah penetapan Gubernur terpilih.
“Tim Kerja akan dibentuk setelah penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih nanti,” kata Teuku Kamaruzzaman, Selasa (24/12/2024).
Menurut Ampon Man, Tim Kerja Gubernur dan Wakil Gubernur akan beranggotakan semua partai pengusung, relawan, tim dan badan pemenangan, akademisi, tokoh masyarakat, civil society serta komponen masyarakat Aceh lainnya.
Ia menuturkan Tim Kerja Mualem dan Dek Fadh bertugas menerjemahkan visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh untuk periode 2025 2030.
“Membahas Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) yang sangat mendesak,” ujarnya.
Teuku menyampaikan, Mualem-Dek Fadh berencana akan menggelar diskusi dan pertemuan bersama masyarakat termasuk mantan kombatan GAM untuk merumuskan langkah penyelesaian masalah yang dihadapi saat ini maupun masa mendatang.
Ia berharap Pemerintahan Mualem-Dek Fadh mendapatkan dukungan dari berbagai pihak untuk memajukan Aceh. Ampon Man berharap pula seluruh birokrat di Aceh dapat bekerja dan mengabdi dengan tulus untuk rakyat Aceh.
“Diharapkan tidak ada lagi calo yang mengambil keuntungan dari ASN atau birokrat lain pada saat proses terjadinya pergantian kekuasaan pemerintah di Aceh,”
Terakhir ia menyampaikan Mualem dan Dek Fadh membutuhkan setidaknya enam hingga tujuh bulan untuk mengaudit dan evaluasi yang telah dikerjakan maupun yang belum dikerjakan oleh pemimpin kepala daerah sebelumnya.
“Hal ini dilakukan untuk melihat adanya peluang dan tantangan yang ada untuk kepentingan landasan rumusan pembangunan Aceh di masa depan,” tutupnya.
Editor : Didik Ardiansyah
Artikel Terkait