Banda Aceh I Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh menyebut pasangan nomor urut dua, Muzakir Manaf-Fadhlullah sebagai pemenang dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh.
“Hasil perolehan suara paslon 02 mendapatkan 1.492.846 suara, sedangkan pasangan 01 mendapatkan 1.309.375 suara,” kata Ketua KIP Aceh, Agusni AH, Minggu (8/12/2024).
Adapun KIP Aceh menyelesaikan rekapitulasi hasil perolehan suara di tingkat provinsi pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh lebih cepat dari jadwal yang ditetapkan di gedung utama DPRA.
Agusni menyampaikan KIP Aceh bakal menetapkan pasangan calon terpilih dan mengumumkan hasilnya secara resmi dalam waktu 3x24 jam.
“Kecuali kalau ada gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK), kita bakal menunggu,” ujarnya.
Sementara itu tim pasangan urut nomor satu, Bustami Hamzah-Fadhil Rahmi menolak menandatangani berita acara rekapitulasi hasil perolehan suara yang digelar oleh KIP Aceh.
Menurut Agusni alasan tim nomor urut satu menolak rekapitulasi hasil tersebut karena para saksi dari Aceh Timur, Aceh Utara dan Lhokseumawe keberatan dengan hasilnya.
“Tapi itu juga bagian dari hak dan kewajiban masing-masing paslon,” tambahnya.
Terakhir, Agusni menyebut seluruh tahapan rapat pleno rekapitulasi hasil perolehan suara Pilgub 2024 berlangsung lancar dan tanpa kendala.
“Semua tahapan, mulai dari pembukaan rapat pleno kemudian berjalannya rapat pleno hingga penutupan rapat pleno berjalan tanpa kendala,” pungkas Agusni.
Editor : Didik Ardiansyah
Artikel Terkait