ACEH UTARA, iNewsKutaraja.id - Aparat gabungan berhasil memusnahkan 21.000 batang ganja siap panen disebuah lahan seluas 4,5 hektare di Desa Teupin Reuseup, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara, Rabu (16/8/2023).
Pemusnahan tersebut melibatkan Badan Narkotika Nasional (BNN), personel TNI dan Polri yang juga didampingi oleh Muspika setempat yang menelusuri pembuktian dan perkebunan warga sebelum mencapai lokasi tempat lahan ganja tersebut ditemukan.
Setelah berjalan kaki selama satu jam, ladang ganja seluas 4,5 hektare yang sengaja ditanam di 11 titik yang berbeda di Desa Teupin Reuseup, Kecamatan Sawang, Aceh Utara.
"Kita temukan 4,5 hektare ladang ganja," ujar Deputi Bidang Pemberantasan Narkoba BNN Irjen Pol I Wayan Sugiri di lokasi, Rabu (16/8/2023).
Penemuan ladang ganja kali ini merupakan hasil penyelidikan tim BNN selama sepekan yang dimulai sejak 3 Agustus 2023 lalu, dan Ladang Ganja ditemukan di perkebunan warga dengan sistem tumpang sari diantara tanaman pinang.
Ketinggian tanaman diperkirakan mencapai 2-3 meter berusia empat bulan setelah dicabut oleh petugas jumlah berat tanaman ganja yang dikumpulkan mencapai 20 ton lebih itu langsung dimusnahkan dengan cara dibakar.
Saat melakukan penelusuran dilokasi, Petugas juga menemukan ratusan bibit tanaman ganja yang baru disemai dalam polybag.
Tanaman ganja tersebut berusia bervariasi, satu minggu hingga empat bulan. "Jadi kita akan terus melakukan pemusnahan ini," ucapnya.
Editor : T Dani
Artikel Terkait