IJW : Kami Berikan Apresiasi Kepada TNI Polri Yang Telah Menangkap Pelaku Pembakaran Rumah Wartawan

Dani Syah
Pangdam I Bukit Barisan Mayjen M Hasan Bersama Kapolda Sumut, Komjen Pol Agung Setya Imam Effendi Melihat Barang Bukti Sepeda Motor Yang Digunakan Pelaku Saat Beraksi Melakukan Pembakaran Kediaman Rico Sempurna Pasaribu (Foto: dani syah/ inews.id)

JAKARTA, Kutaraja.inews.id - Kasus pembakaran rumah wartawan Tribrata TV Rico Sempurna Pasaribu di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, yang menyebabkan jatuhnya empat korban jiwa yaitu Rico, isteri, anak, serta cucunya itu, kasus ini menjadi perhatian masyarakat di tanah air.

Perkembangan terkini, aparat gabungan TNI-Polri telah berhasil menangkap dua pelaku pembakaran rumah Almarhum Rico pada Kamis (27 Juni 2024) dini hari lalu.

Sebagaimana disampaikan Polda Sumut dalam konferensi pers Senin (8 Juli 2024) lalu, selain menangkap pelaku pembakaran berinisial RAS dan YST yang disinyalir merupakan anggota Ormas (Organisasi Masyarakat), polisi juga telah berhasil mengungkap cara keduanya melakukan eksekusi pembakaran berkat rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Penangkapan ini sekaligus menjadi bantahan atas ramainya pemberitaan yang menyudutkan TNI, dimana sebelumnya disebut-sebut bahwa pelaku pembakaran adalah oknum TNI, yang ternyata kini terbukti bahwa hal tersebut tidaklah benar.

Atas pencapaian aparat gabungan TNI-Polri itu, Ketua Umum organisasi wartawan, Indonesian Journalist Watch (IJW) HM. Jusuf Rizal, S.H. menyatakan apresiasinya kepada Kapolda Sumut Komjen Pol Agung Setya Imam Effendi dan Pangdam I Bukit Barisan Mayjen TNI M. Hasan yang terjun langsung menangani kasus pembakaran rumah wartawan Rico Sempurna Pasaribu.

“IJW mengapresiasi penanganan kasus pembakaran rumah Rico dan keluarganya yang ditangani Kapolda Sumut dan Pangdam Bukit Barisan. Karena jika hanya ditangani Polres Karo, IJW tidak yakin pelaku pembakaran cepat tertangkap," ujar HM. Jusuf Rizal, S.H. di Jakarta, Rabu (10/7/2024).

Selanjutnya pria yang juga menjabat sebagai Presiden LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) ini menambahkan bahwa, respon cepat Kapolda Sumut dan Pangdam Bukit Barisan tersebut membuktikan Polri bersama TNI erat bersinergi dan berkomitmen penuh untuk mengungkap kasus ini. Bahkan, IJW yang sedianya akan mengirimkan hasil investigasi ke Presiden, Menkopolhukam, Kapolri, Panglima TNI, Kapolda Sumut, Pangdam Bukit Barisan, Kompolnas dan Komnas HAM, tidak jadi diteruskan.

“Adanya respon cepat Kapolda Sumut dan Pangdam Bukit Barisan menunjukkan jika suara insan pers didengar,” ujar pria yang berharap kasus pembakaran ini diusut tuntas dan pelakunya dihukum seberat-beratnya.

Sebagaimana diketahui sebelumnya melalui pemberitaan di media, pembakaran rumah wartawan Rico Sempurna Pasaribu diduga dilakukan karena almarhum selalu memberitakan mengenai peredaran Narkoba, judi Togel, dan Joker Karo (Leng) yang marak terjadi di Tanah Karo.

Editor : T Dani

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network