Di Aceh Tenggara Banyak ASN Rangkap Jabatan dan Dobel Tunjangan, Pj Bupati : Akan Kita Sikat

Medi Arjuna
Pj Bupati Aceh Tenggara Drs. Syakir M.Si akan Sikat ASN Yang Rangkap Jabatan dan Tunjangan (foto: madi arjuna/inews.id)

ACEH TENGGARA, iNewsKutaraja.id - Santernya kabar tentang aparatur sipil negara (ASN) yang merangkap sebagai penjabat Kepala Desa (Pj Kades) di Kabupaten Aceh Tenggara, Provinsi Aceh terus menjadi sorotan warga dan media. 

Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media diperoleh informasi bahwa ada sejumlah ASN yang merangkap jabatan menjadi Pj Kades di wilayah Kerja Kabupaten Aceh Tenggara. 

Salah satunya ASN yang kini menuai sorotan adalah Setia Darma. Pria yang menjabat sebagai Kepala Seksi (Kasi) di Kantor Camat Bukit Tusam, Kabupaten Aceh Tenggara itu, kini diketahui juga duduk sebagai Pj Kades Pulo Enggang, Kecamatan Babussalam. Bahkan menyebar informasi diduga yang bersangkutan turut menerima tunjangan dobel.

Selain rangkap jabatan, disinyalir selama ini yang bersangkutan tidak pernah membayar pajak pada tahun anggaran 2022.

Editor : T Dani

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network