Insiden ini membuat warga langsung bereaksi dengan main hakim sendiri.
Salah satu saksi mata melihat ada ratusan orang mengepung truk tersebut dan sebagian warga melakukan main hakim sendiri terhadap S (19) dengan menganiaya sopir dumptruk tersebut.
Amukan massa ini baru terhenti setelah perangkat kampung menyelamatkan S ke rumah kepala dusun.
Sebagian warga tetap mengejar S ke rumah kepala dusun. Sedangkan warga lainnya melampiaskan amarah degan merusak truk. Puncak kemarahan warga ditumpahkan dengan membakar truk yang posisinya masih berada di tengah badan jalan.
Situasi berangsur kondusif ketika aparat Polri dan TNI datang ke lokasi kejadian.
Terlihat Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Muhammad Yanis dan Danramil 07/KJM, Kapten Inf Nunu Rukmana menenangkan massa dan menemui keluarga korban.
“Warga menganggap kecelakaan ini murni kelalaian sopir saat berkendata truk sambil bermain ponsel,” kata Nunu mewakili Danim 0117/Atam, Letkol Czi Alfian Purnamasidi. Dalam pertemuan dengan pihak keluarga, perwakilan warga keberatan kalau pelaku diserahkan ke polisi.
Dari peristiwa ini, kerugian secara fisik dan materi tak terhitung jumlahnya.
Reaksi warga ini membuat pelaku sempat lama tertahan di rumah Kepala Dusun.
Setelah melalui mediasi yang sedikit keras, warga akhirnya bersedia kasus ini diproses secara hukum.
Pelaku bersama barang bukti dumptruk dan sepeda milik korban langsung diamankan ke Polres Aceh Tamiang.
Editor : Khairol Azmi.AR
Artikel Terkait