Aceh Tamiang, Kutaraja.inews.id - Satreskrim Polres Aceh Tamiang, menyelidiki penyebab kebakaran sumur minyak milik pertamina di Bukit Tempurung, Kecamatan Kota Kuala Simpang.
Hal itu disampaikan Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muliadi, melalui Kasatreskrim AKP Rifki Muslim, dalam keterangannya, (Selasa 20 Agustus 2024).
"Kita sudah memasang police line atau garis polisi di lokasi kejadian agar aman. Untuk penyebab kebakaran itu juga akan kami selidiki," kata AKP Rifki Muslim.
Dalam hal ini polisi akan meminta keterangan saksi di sekitar lokasi dan pihak vendor—PT Arjuna Asia Petrocom Services—terkait standar operasional prosedur (SOP) dan penyebab kebakaran, sebut Rifki.
Namun kata dia, untuk sementara penyebab kebakaran belum dapat kita simpulkan karena pihaknya sedang menunggu hasil penyelidikan olah TKP, dan pemeriksaaan saksi-saksi.
Ia juga mengimbau masyarakat di sekitar lokasi kebakaran agar tidak mendekat guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Sebelumnya, sumur minyak milik pertamina itu terbakar pada (Sabtu 17 Agustus 2024). Api mulai muncul pada pukul 14:10 WIB saat masuk rangkaian pekerjaan pengerukan untuk membersihkan tabung produksi setelah pencabutan pompa ESP.
Akibat peristiwa tersebut, empat orang mengalami luka bakar, yaitu Arfansyah Putra, Irfan Syahputra, Muhadi, dan Koko Agus Daryanto dan kerugian materil ditaksir Rp200 juta.
Editor : T Dani
Artikel Terkait