get app
inews
Aa Read Next : Puluhan Pengacara Yang Tergabung Dalam BARA Perindo Aceh Siap Beri Bantuan Hukum Bagi Masyarakat

Keren: Hut Partai Perindo Ke 9, Bendera Nomor Urut 16 Ikut Berkibar di 23 DPD Kota Kabupaten Se Aceh

Minggu, 08 Oktober 2023 | 01:40 WIB
header img
Ketua DPW Partai Perindo Aceh, H Husaini M Amin (Tgk Batee) yang juga Caleg DPR RI dapil 2 Aceh Nomor Urut 1, Memantau Pemasangan Bendera Partai di Jembatan Pantai Pirak Kota Banda Aceh (foto: Dani syah/ inews.id)

BANDA ACEH, iNewsKutaraja.id - Dalam rangka menyambut hari lahirnya Partai Perindo ke 9 yang jatuh pada 8 Oktober 2023, DPW Partai Perindo Aceh ikut menyemarakan dengan melakukan pemasangan Bendera Partai Perindo di sepanjang Jembatan ikonik Aceh yakni di Pantai Pirak Kota Banda Aceh Sabtu Malam.

Turut hadir dalam pemasangan itu Ketua DPW Partai Perindo Aceh, H Husaini M Amin (Tengku Bate) bersama seketaris Bara Perindo Said Muazim dan beberapa unsur Pengurus dan Simpatisan.

Adapun pemasangan bendera Partai Perindo dengan nomor urut 16 ini dilakukan dibeberapa titik antara lain, di Jembatan Simpang Surabaya dan Bundaran Simpang Mesra, Jembatan Pantai Pirak, dan Jembatan Pango.

Menurut Husaini M Amin yang juga merupakan Caleg DPR RI Nomor Urut 1 untuk Dapil 2 Aceh, Pemasangan Bendera Partai Perindo sebagian dari ajang keikut sertaan Aceh dalam semarak memeriahkan HUT Partai yang berlambang Garuda dengan sayap merah dan biru.

"Aceh ikut serta karena saat ini Partai Perindo sudah ada di Hati Masyarakat Aceh, dan dengan ini kita yakin kita akan mendapatkan suara untuk DPR RI dan beberapa Kursi di DPRA dan DPR Kabupaten Kota di Aceh" ujar Husaini M Amin.

Pemasangan Bendera Partai Perindo tidak hanya dilakukan di Banda Aceh, namun juga dilakukan diseluruh DPD Partai Perindo se Aceh dengan mencakupi 23 Kota dan Kabupaten.

 

 

 

Editor : T Dani

Follow Berita iNews Kutaraja di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut