Dukungan pemberlakuan jam malam disampaikan sejumlah dewan guru yang tergabung dalam persatuan guru republik Indonesia PGRI Aceh Besar. Kebijakan pemberlakuan jam malam yang dikeluarkan dinas pendidikan aceh diharap mampu menjawab berbagai keresahan yang tidak saja dirasakan dewan guru tapi juga masyarakat maupun orang tua.
Ketua PGRI Aceh Besar, Agus jumadi mengatakan, selain positif, kemajuan tehnologi dengan pengunaan gadget yang berlebihan juga telah berdampak buruk bagi pelajar diwilayah Aceh Besar. Kondisi ini turut menjadi kekhawatiran para guru maupun orang tua akibat menurunnya prestasi belajar siswa.
Kondisi ini dinilai akibat pelajar kerap berada di luar rumah hingga larut malam untuk bermain game online. umumnya mereka berada disejumlah warung kopi dan menghabiskan waktu berjam-jam sehingga tidak saja berdampak buruk pada prestasi akademik tapi juga kondisi kesehatan.
Pemberlakuan jam malam dinilai harus menjadi perhatian bersama guna menyelamatkan generasi muda penerus cita cita bangsa. Tak hanya orang tua dan instansi terkait, pemilik tempat tempat usaha yang menyediakan fasilitas internet juga diharap mengawasi agar pelajar tidak berada di warung kopi hingga larut malam hanya untuk bermain game online.
Pemberlakuan jam malam bagi pelajar dikeluarkan dinas pendidikan aceh melalui surat nomor 400.3.8/5936 tahun 2025. Surat edaran ini mencakup beberapa point penting yang mengatur aktivitas pelajar saat malam hari. pemberlakuan jam malam dikeluarkan guna mencegah kenakalan remaja yang sering saat lartut malam. Tak hanya itu jam malam juga bertujuan meningkatkan kualitas dan pembentukan karakter murid terutama di jenjang pendidikan menengah dan pendidikan khusus.
Orang tua diminta memastikan anak anak mereka tidak berada diluar rumah setelah pukul 22 00 wib kecuali untuk kepentingan mendesak dan tetap didamping.
Editor : Didik Ardiansyah
Artikel Terkait