ACEH SINGKIL-Kutaraja.iNews.id - Penjabat Bupati Aceh Singkil, Azmi, menanggapi ketidakhadirannya saat paripurna penyampaian visi - misi pasangan calon kepala daerah (Cakada) atau Calon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Singkil di Kantor DPRK Aceh Singkil, Rabu, 25/09/24.
Pj Bupati Aceh Singkil, Azmi, menyebutkan, ketidakhadirannya atau perwakilan dari Pemerintah Kabupaten, lantaran dirinya tidak menerima surat undangan.
"Ternyata surat masuk dari DPRK ke kantor Bupati pada selasa siang (24/09/24), melalui bagian umum Setdakab Aceh Singkil," jelas Azmi, Kamis (26/9/2024).
Menurutnya, surat itu tidak ditindaklanjuti, baik kepada dirinya maupun sekda Aceh Singkil.
"Berdasarkan pengakuan pejabat yang bertanggung jawab, surat itu tidak di tindaklanjuti, baik kepada saya, maupun ke Plh Sekda Aceh Singkil, itu pengakuannya," jelas Azmi.
"Pengakuannya, yang bersangkutan buru-buru ke RSUD Aceh Singkil mengurus orang tua untuk segera mendapat penanganan dokter," tutur Azmi.
Atas kejadian itu, tambah Azmi, pejabat yang bertanggung jawab tersebut sudah mengaku salah dan meminta maaf.
Sebelumnya, salah seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Singkil kecewa terhadap Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil.
Pasalnya, pihak pemerintah kabupaten tidak hadir dalam agenda penyampaian visi - misi pasangan calon Bupati Aceh Singkil yang di laksanakan di gedung DPRK Aceh Singkil pada 25 September 2024 siang.
Salah seorang anggota DPRK Aceh Singkil dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Doni Maradona, menilai Pemerintah Kabupaten dibawah pimpinan Pj Bupati, Drs. Azmi, tidak menghargai agenda yang cukup penting dan merupakan tahapan pilkada 2024 itu.[.]
Editor : Didik Ardiansyah
Artikel Terkait