Dugaan Oknum Polisi Mencuri Sawit dan Dimassa, Kapolres Perintahkan Pelaku Ditahan di Sipropam

M Alfi
Kapolres Aceh Tamiang, AKBP M Yanis, Membenarkan Bahwa ada oknum yang kini telah ditahan di Sipropam Karena Dugaan Melakukan Aksi Pencurian Brondolan Sawit Milik Warga, Polisi Akan Memproses Hukum Kepada Pelaku Jika Memang Terbukti Bersalah (Foto: Tangkapan Layar Inews)

"Saat ini yang bersangkutan telah diamankan oleh Sipropam Polres Aceh Tamiang dan langsung dibawah pengawasan Wakapolres Aceh Tamiang."

Saya juga sudah memerintahkan kepada Wakapolres dan Sipropam untuk melakukan pemeriksaan terhadap oknum tersebut dan apabila terbukti bersalah agar diproses dengan hukum yang berlaku sesuai dengan Undang-undang

"Perbuatan yang dilakukan oknum tersebut dapat merusak Citra dan Kepercayaan institusi Polri Dimata masyarakat, dimana selama ini Polres Aceh Tamiang dan Masyarakat memiliki hubungan yang sangat baik."

"Kami terus berkomitmen untuk menjaga hubungan yang harmonis bersama masyarakat, sehingga apabila ada oknum  anggota polres Aceh Tamiang yang melakukan tindakan yang dapat merusak nama baik Polres Aceh Tamiang akan kami tindak dan akan diproses dengan hukum yang berlaku." Tegas AKBP M. Yanis.

Editor : T Dani

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network