Dugaan Oknum Polisi Mencuri Sawit dan Dimassa, Kapolres Perintahkan Pelaku Ditahan di Sipropam

M Alfi
Kapolres Aceh Tamiang, AKBP M Yanis, Membenarkan Bahwa ada oknum yang kini telah ditahan di Sipropam Karena Dugaan Melakukan Aksi Pencurian Brondolan Sawit Milik Warga, Polisi Akan Memproses Hukum Kepada Pelaku Jika Memang Terbukti Bersalah (Foto: Tangkapan Layar Inews)

Aceh Tamiang, Kutaraja.inews.id - Seorang Oknum anggota Polri Berinisial JA (38) yang diduga melakukan pencurian buah brondolan sawit milik warga di Desa Cinta Raja Kecamatan Bendahara saat ini telah diamankan oleh Sipropam Polres Aceh Tamiang. (16/06/24).

Sebelumnya di beritakan, seorang oknum anggota Polres Aceh Tamiang telah diamankan oleh warga karena diduga melakukan pencurian buah berondolan sawit milik warga.

Oknum tersebut juga sempat menjadi sasaran amukan warga yang marah karena kawasan perkebunan sawit milik warga sering kehilangan Brondolan Sawit dan diduga oleh Warga pelakulah yang sering melakukan aksi pencurian tersebut yang sebelumnya di amankan oleh personel Polsek Bendahara 

Menanggapi kejadian tersebut, Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muhammad Yanis, S.I.K, M.H membenarkan kejadian tersebut.

" Benar, Oknum tersebut telah diamankan oleh personel piket Polsek Bendahara dan sudah dibawa ke RSUD Muda Sedia Aceh Tamiang untuk mendapatkan perawatan setelah menjadi sasaran amukan warga yang marah dengan ulah Oknum tersebut." Ucap Kapolres

Editor : T Dani

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network