Seorang Guru Agama di Aceh Utara Ditangkap karena diduga mencabut siswinya

KHAIROL AZMI.AR
7 siswi SD dicabuli guru agama diaceh utara saat jem belajar - Foto ilustrasi

ACEH UTARA, iNewsKutara.id - Kembali terjadi kasus pelecehan seksual (Predator Anak) yang dilakukan oleh oknum guru agama dis salah satu sekolah dasar (SD) di Aceh Utara, Provinsi Aceh. Pelaku S (43) ditangkap polisi dik kediamannya, rabu (29/3/2023) malam, setelah adanya dugaan pelecehan seksual (pencabulan) terhadap 7 siswi yang masih di bawah umur pada saat jam pembelajaran berlangsung.

Dari ke tujuh (7) korban, empat diantaranya telah membuat laporan kepolisi reskrim setempat. 

"Untuk saat ini, ada empat korban telah membuat laporan, namun masih pada tahap pemeriksaan dan tersangka S (43) mengaku telah melakukan hal yang sama kepada 3 siswi yang masih duduk disekolah dasar tersebut. Dalam hal ini sudah tercatat 7 orang anak yang menjadi korban pencabulan," kata Kasat Reskrim Aceh Utara AKP Agus Riwayanto saat di hubungi iNewsKutaraja.id, Minggu (2/3/2023).

AKP Agus mengatakan, Kasus ini terungkap setelah korban menceritakan kejadian tersebut ke orang tuanya masing-masing. Para korban mengaku pelecehan terjadi pada saat jam pembelajaran sedang berlangsung dan dilakukan di hadapan siswi lainnya.

Editor : Khairol Azmi.AR

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network