Satpol PP Ciduk 3 Rumah Makan yang Nekat Jualan Siang Ramadhan di Aceh Tenggara

KHAIROL AZMI.AR
3 warung Diciduk Satpol PP saat jualan siang ramadhan - Foto: iNews.id

Kata Ramisin, selama berlangsungnya bulan Ramadhan, petugas Satpol PP akan rutin melakukan patroli di seputaran wilayah Aceh Tenggara, bahkan hingga ke tempat wisata dari pagi hingga sore hari.

Ramisin kembali menghimbau kepada masyarakat untuk menghargai dan mentaati aturan di bulan Suci Ramadhan sesuai dengan seruan yang dikeluarkan Forkopimda Aceh Tenggara dengan tidak menjual makanan dan minuman di bawah pukul 15.30 WIB.

"Dan juga tidak membuka warung, restoran, supermarket, usaha dagang dan jasa lainnya pada saat pelaksanaan shalat isya sampai dengan selesainya shalat tarawih,” pungkas Ramisin.



Editor : Khairol Azmi.AR

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network