Selegram Ajudan Pribadi Menipu karena Kebutuhan Hidup

dani syah
Selegram Ajudan Pribadi, meneteskan air mata penyesalan karena melakukan penipuan saat jumpa press di Polres Jakarta Pusat (Foto: MPI/ Selvianus Kopong)

Dalamn laporannya, korban mengaku modus penipuan dilakukan pelaku cukup unik yakni menawarkan dua mobil bekas Land Cruiser dan Mercy dengan harga murah. 

Karena termakan rayuan dari Ajudan Pribadi , korban akhirnya luluh dan melakukan transfer dana dengan beberapa kali periode, namun setelah itu, janji akan ada pengiriman dua Mobil yang dimaksud belum juga tiba sampai pelaku ditangkap oleh Polisi. 

Atas perbuatannya itu, Ajudan Pribadi dipersangkakan pasal 378 dan 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan.



Editor : T Dani

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network