Selebgram Ajudan Pribadi Ditangkap

dani syah
Ajudan Pribadi Selebgram Asal Makasar Ditangkap Polisi, Diduga Lakukan Penipuan Rp 1,3 Miliar (Foto : iNews.id)

Kuasa Hukum korban AL, Sulaiman Djojoatmodjo, membeberkan duduk perkara kasus dugaan penipuan yang menjerat Ajudan Pribadi.

Kasus ini bermula pada 2021, saat AL, teman dekat Ajudan Pribadi, termakan rayuan sang selebgram yang menawarkan mobil Toyota Land Cruiser dan Mercedes dengan harga murah.

AL kemudian men-transfer uang ke Ajudan Pribadi sebanyak tiga kali, dengan total Rp1,3 miliar. "Karena termakan bujuk rayu si (Ajudan Pribadi), akhirnya klien saya setor uang ke yang bersangkutan tiga kali."

"Sehingga total menjadi Rp1,3 miliar," ujar Sulaiman saat dihubungi wartawan, Selasa, dikutip dari Wartakotalive.com.

Setelah men-transfer uang tersebut, AL lantas meminta dua mobil yang dijanjikan oleh Ajudan Pribadi.

Meski demikian, Ajudan Pribadi beralasan kedua mobil itu masih bermasalah. Buntutnya, AL pun mengajukan somasi sebanyak tiga kali kepada Ajudan Pribadi, namun tidak mendapatkan respons.

Karena tak kunjung ada itikad baik dari Ajudan Pribadi, AL melaporkan dugaan penipuan yang dilakukan sang selebgram ke Polisi.

"Ya kami kan enggak mau tahu, namanya kami sudah bayar 'kan kami maunya barang datang dong," kata Sulaiman.

"Sudah saya somasi tiga kali, sudah saya ajak ngobrol ketemu, tapi yang bersangkutan belum ada itikad baiknya."

"Sehingga dari pihak korban meminta agar saya melaporkan ke kepolisian," tambahnya.



Editor : T Dani

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network