SUBULUSSALAM-Kkasus pembunuhan seorang warga di desa panglima sahman Kecamatan Rundeng Kota Subulussalam yang sempat menghebohkan warga beberapa waktu lalu akhirnya terungkap.
Tak butuh waktu lama, satuan reserse kriminal Polres Subulussalam berhasil meringkus RM,DM dan JM yang merupakan tiga tersangka pelaku pembunuhan dari 2 lokasi yang berbeda di daerah Sumatera Utara.
Dari hasil penyelidikan yang di lakukan oleh kepolisian ke tiga pelaku mengakui motif pembunuhan yang mereka lakukan karena dendam terhadap korban, di mana beberapa bulan yang lalu, para pelaku sempat di pergoki oleh korban ketika sedang melakukan pencurian buah sawit.
Para korban yang tidak terima karena di laporkan ke polsek rundeng dan diselesaikan secara mediasi pun menaruh dendam terhadap korban.
Korban di habisi dengan cara di keroyok oleh ke tiga pelaku yang menghantam kepala korban menggunakan batu, saat setelah korban kehilangan kesadaran para pelaku mengikat tangan dan kaki korban lalu menutupi korban dengan pelepah kelapa sawit.
Untuk menutupi jejak kejahatannya para pelaku membuang kendaraan milik korban di selokan yang tak jauh dari lokasi, dan membuang handphone milik korban.
Dalam pelariannya para pelaku sempat berpindah-pindah tempat dan hendak kabur ke daerah kepulauan batam,namun karena tidak memiliki kartu identitas, 2 dari 3 pelaku akhirnya menetap di daerah riau dan sempat bekerja sebagai kuli bangunan.
Kepala Kepolisian Resort Subulussalam, Ajun Komisaris Besar polisi, AKBP. Yoghi Hadi Setiawan dalam press releasenya mengatakan, terhadap ke tiga tersangka, akan di sangkakan pasal 340 juncto 338 undang-undang hukum pidana tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup atau minimal kurungan 21 tahun.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya para pelaku kini meringkuk di balik jeruji besi.
Editor : Didik Ardiansyah
Artikel Terkait