Kapolres Langsa Akan Tindak Tegas Anggotanya Jika Ada Yang Terlibat Dalam Pengeboran Minyak Ilegal

Rahmat Wahyudi
Spanduk Larangan Melakukan Aktivitas Pengeboran Sumur Minyak Ilegal Kini Banyak Dijumpai Namun Aktivitas Tersebut Masih Terus Terjadi (Foto: Rahmat Wahyudi/ inews.id)

Langsa, iNewsKutaraja.id - Terkait pengeboran minyak ilegal di Desa Alur Canang, Kecamatan Birem Bayeun Aceh Timur, Kapolres Langsa AKBP Andy Rahmansyah angkat bicara, Orang Nomor Satu di Polres Langsa menyebutkan akan menindak tegas bagi siapapun yang nekat melakukan pengeboran minyak secara ilegal.

Andy mengatakan, dirinya akan menindak secara hukum terkait aktivitas pengeboran minyak ilegal yang tumbuh liar sedang dan leluasa beroperasi di Desa Alur wilayah hukum Polres Langsa tersebut.

"Inti nya kita tindak secara hukum," ujar Kapolres Andy saat dikonfirmasi Kutaraja.inews.id Minggu Siang (18 Agustus 2024).

Kata dia, jika ada oknum aparat yang terlibat dalam bisnis pengeboran minyak ilegal di Desa Alur Canang, dirinya tak segan-segan memproses oknum itu sesuai hukum yang berlaku.

"Kalau ada anggota saya yang terlibat laporkan ke saya. Saya perlakukan sama di mata hukum," tegas Andy kepada Kutaraja.inews.id.

Dari pantauan kutaraja.inews.id, Minggu pagi (18 Agustus 2024) beberapa spanduk himbauan dan larangan pengeboran minyak secara ilegal telah dipasang oleh kepolisian, namun dari pantuan himbauan tersebut  tidak berfungsi terlihat aktivitas pengeboran masih terjadi di beberapa titik.

RD, 32 Tahun, Salah satu warga yang ditemui tidak jauh dari lokasi menyebutkan bahwa ladang minyak ilegal tersebut sampai saat ini masih leluasa beroperasi.

Editor : T Dani

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network