Menurut Dokter Efendi Hasan, Dekan Fisip dari Universitas Syiah Kuala menyebutkan, hanya beberapa saja golongan milenial yang mau aktif dalam politik langsung, sehingga banyak dari mereka ingin terlibat maju dalam pilkada nanti sebagai bahan keinginan untuk merubah nasip daerah.
“generasi milenial harus menjadi penentu pembanguan bangsa kedepan, sehingga banyak hal yang harus di lakukan dan melibatkan generasi milenial,” ungkap Dokter Efendi Hasan.
Untuk mempermudah peran serta kaum Milenial Aceh, Dokter M Akmal, dari Dosen Fisip Universitas Malikussaleh menyebutkan perlu adanya merubah uud terkait pemilu hal ini dikarenakan sistem pemilu hari ini masih banyak kekurangan.
“kita perlu berpikir merubah dulu sistem perundangan agar peran serta kaum milenial bisa maksimal disertakan karena saat ini masih berbenturan qanun atau peraturan sehingga yang muda masih di batasi untuk tampil langsung menjadi calon” ujar Dokter M Akmal.
Kedepan ketiga narasumber berharap banyak hal yang harus di benahi untuk bisa menuju demokrasi yang seutuhnya dan bisa membuat generasi milenial menjadi penerus bangsa yang lebih baik.
Editor : T Dani
Artikel Terkait