Ketua DPW Partai Perindo Aceh Husaini M Amin Serahkan SK Pengurus BARA Aceh

Dani Syah
Ketua DPW Partai Perindo Aceh, Husaini M Amin (Tengku Bate) Menyerahkan Surat Keputusan Kepengurusan BARA pada Usman Tengku Nurdin SH yang didampingi Pengurus BARA Aceh di Kantor DPW Partai Perindo di Banda Aceh, Sabtu (2/ 12/ 2023) (foto: Dani syah)

BANDA ACEH, iNewsKutaraja.id  - Ketua DPW Partai Perindo Aceh, H Husaini M Amin, SE (Tengku Bate) Sabtu Sore, (2/ 12/ 2023) memberikan Surat Keputusan (SK) Pengurus sayap organisasi Partai yakni Badan Advokasi Rakyat (BARA) Propinsi Aceh di kantor DPW Perindo Aceh.

Penyerahan SK Kepengurusan BARA untuk Provinsi Aceh dari H Husaini M Amin, langsung diterima oleh Ketua BARA Aceh, Usman Tengku Nurdin SH yang didampingi oleh Seketaris BARA Aceh Nasrullah SH dan Wakil Ketua 3 BARA bidang Organisasi dan Hubungan Antar Lembaga, Muchislin SH.

Usai memberikan SK Kepengurusan BARA, Husaini M Amin berpesan agar tetap komitmen berjuang untuk kepentingan Rakyat sesuai yang diamanahkan oleh Ketua Umum Partai Perindo Bapak Hary Tanoesoedibjo untuk berjuang demi kepentingan masyarakat.

"Saya mengucapkan selamat atas berdirinya BARA di Aceh, dimana BARA adalah sayap Partai Perindo yang bergerak dibidang Hukum dan kini hadir di Aceh sebagai ujung tombak perjuangan Partai dan selamat bekerja untuk kepentingan masyarakat Kecil", ujar Husaini M Amin.

Sementara itu, Ketua DPW BARA Perindo Aceh, Usman Tgk Nurdin,S.H yang dikenal sebagai Abu Law bersama Sekretaris BARA dan Wakil Ketua 3 Bidang Bidang Organisasi dan Lembaga Muchlisin, SH mengatakan siap menjalankan amanah Lembaga yakni  menuju Indonesia Sejahtera.

"Kami siap membangun sinergitas bidang hukum partai perindo dalam menangani perkara eksternal dan internal serta membangun image partai perindo yang pro rakyat dibidang hukum melalui advokasi pada rakyat di Provinsi Aceh." Ujar Ketua BARA Usman Tengku Nurdin SH.

Dan kedepan DPW BARA Aceh siap memperjuangkan kepentingan dan hak-hak masyarakat melalui berbagai cara, termasuk melalui proses penyelesaian hukum, penyuluhan, dan advokasi yang berdampak positif bagi masyarakat karena prinsip dasar Hukum Adalah persamaan di hadapan hukum, Equality Before The Law (Persamaan tanpa perbedaan hukum bagi setiap manusia) tambah Usman Tengku Nurdin, SH



Editor : T Dani

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network