ACEH SELATAN, iNewsKutaraja.id - Terduga Pelaku Tindak Pidana Pembunuh mayat yang ditemukan warga Kemarin berhasil diringkus Polres Aceh Selatan Kurang dari 24 Jam di Gampong Siurai - urai, Kecamatan Kluet Tengah, Kabupaten Aceh Selatan, Minggu (16/4/2023).
Kapolres Aceh Selatan AKBP Nova Suryandaru.SIK beserta jajarannya bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan dan pengembangan terkait kasus Penemuan mayat oleh warga di Siurai - urai yang menjadi korban pembunuhan berencana di Kecamatan Kluet Tengah.
Tim yang dipimpin oleh Kapolres yang terdiri dari Waka Polres Aceh Selatan, Kasat Reskrim, Kasat Resnarkoba, Unit Reskrim dan Resmob, Unit Intel beserta Polsek jajaran Polres Aceh Selatan tersebut berhasil mengamankan salah seorang terduga pelaku pembunuhan.
Seorang pria terguna pembunuhan berinisial RF (27) seorang Warga Kabupaten Aceh Selatan yang juga merupakan teman korban, diringkus dikediamannya, Minggu (16/4/2023) sekitar pukul 10.30 WIB," ungkap Nova pada iNewsKutaraja.id.
Lebih lanjut, terang Kapolres, berdasarkan keterangannya didapatlah informasi bahwasannya salah seorang lagi yang diperkirakan turut serta sebagai pelaku pembunuhan dan kini masih dalam pencarian.
Kapolres Aceh Selatan mengucapkan terimakasih kepada semua pihak atas kerja sama dalam mengungkap kasus pembunuhan tersebut.
"Alhamdulilah saya beserta tim mengucapkan terimakasih kepada semua pihak atas kerja sama dan kerja kerasnya sehingga kasus pembunuhan ini bisa terungkap kurang dari 1 x 24 jam," terangnya.
Lebih lanjut, jelas AKBP Nova Suryandaru.SIK , ini merupakan perkembangan yang sangat baik.
Ia juga memerintahkan kepada pelaku yang belum tertangkap agar segera menyerahkan diri ke Polsek atau Kantor Polisi terdekat.
"Saat ini terduga pelaku sementara sudah diamankan di Mapolres Aceh Selatan guna dimintai keterangan lebih lanjut." Tutupnya.
Editor : Khairol Azmi.AR
Artikel Terkait