Eks Anggota GAM Menyerahkan Sejata Api Jenis AK-56 ke Polres Aceh Tamiang

M Alfi
Seorang Masyarakat Menyerahkan Senjata Api Jenis AK-56 Kepada Polisi di Polres Tamiang, Aceh, Kamis (5/4/2023) (foto: inews/ m alfi)

ACEH TAMIANG, iNewsKutaraja.id - Seorang warga sipil berinisial AP (40) menyerahkan sepucuk senjata api laras panjang berjenis AK-56, kepada Petugas Kepolisian Polres Aceh Tamiang, Kamis (06/04/2023). 

Dari informasi yang diperoleh iNewsKutaraja.id, senjata api jenis AK-56 ini sendiri merupakan sisa senjata yang sebelumnya digunakan pada masa konflik antar kelompok Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dengan Pemerintah Republik Indonesia. 

Dimana, usai kesepakatan perdamaian antara GAM dan pemerintah RI pada tahun 2005 lalu, senjata AK-56 ini masih tetap disimpan oleh AP dengan baik selama 18 Tahun terakhir di kediamannya. 

Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Muhammad Yanis SIK.MH. menyebutkan adanya penyerahan senjata AK-56 ini merupakan bentuk kepercayaan masyarakat yang semakin baik kepada institusi polri.

"Jadi hari ini kita menerima sebuah senjata api laras panjang jenis AK-56 dari seorang warga, dimana senjata ini merupakan peninggalan jaman konflik antara GAM dan Pemerintah RI," jelasnya. 

Lebih jauh dikatakan oleh Yanis, jika pasca perdamaian pada 15 Agustus 2005, pemusnahan senjata api milik GAM menjadi salah satu kesepakatan perdamaian antara Pemerintah RI dengan GAM. 

"Tentu dengan adanya penyerahan senjata ini, saya sangat mengapresiasi pemiliknya yang mau menyerahkannya secara sukarela. Apalagi, senjata ini sudah disimpan dengan waktu yang cukup lama," pungkasnya. 

Sementara itu, senjata AK-56 yang diserahkan oleh warga ini, nantinya akan disimpan di gudang senjata Polres Aceh Tamiang sebelum dilakukannya pemusnahan.

Editor : T Dani

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network