Sekretaris Daerah Provinsi Riau SF Hariyanto Memenuhi Panggilan KPK Terkait Harta Kekayaan

dani syah
Sekda Prov Riau SF Hariyanto memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (6/4/2023) (foto: MPI)

JAKARTA, iNewsKutaraja.id - Sekretaris Daerah Provinsi Riau SF Hariyanto memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (6/4/2023). Dia diklarifikasi terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya.

Hariyanto sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta sejak pukul 8.35 WIB. Namun, dia tidak banyak berkomentar soal kedatangannya dan memilih langsung masuk ke lobi Gedung Merah Putih KPK.

Sebelumnya, SF Hariyanto menjadi sorotan warganet karena keluarganya diduga kerap pamer kemewahan. Mencuat juga video perayaan ulang tahun mewah putrinya yang dinarasikan terjadi di salah satu hotel berbintang.

Hal tersebut mendorong KPK untuk melayangkan undangan klarifikasi LHKPN terhadap Hariyanto.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyatakan telah memerintahkan Inspektorat Jenderal Kemendagri untuk mengklarifikasi kasus Hariyanto. Tito juga berpesan kepada pejabat negara untuk menjalankan pola hidup sederhana.

Mendagri mengingatkan di media sosial siapa saja bisa mengunggah informasi apa pun, kemudian berujung viral dan menjadi perhatian publik.

Tito berpesan pejabat bisa menyesuaikan diri dan tidak memamerkan gaya hidup berlebihan. Hal itu akan menjadi sorotan, terlebih masyarakat saat ini kritis.

Editor : T Dani

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network