JAKARTA, iNewsKutaraja.id - Sekretaris Daerah (Sekda) Riau, SF Hariyanto rampung diklarifikasi soal laporan harta kekayaannya oleh tim Kedeputian Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sore ini. Ia mengklaim telah menyampaikan keseluruhan data-data soal harta kekayaannya ke KPK.
"Saya selaku ASN sudah datang ke sini memenuhi panggilan LHKPN yang saya sudah sampaikan seluruhnya, apa yang diminta, yang diperlukan, sudah saya siapkan semuanya," kata SF Hariyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (6/4/2023).
Namun Hariyanto enggan membeberkan materi apa saja yang diklarifikasi tim Kedeputian Pencegahan KPK. Ia meminta hal itu dikonfirmasi ke KPK.
"Kepada rekan-rekan semua mungkin hasil dari pembicaraan tadi silakan ditanya kepada bapak yang bertanya. Mungkin itu saja yang bisa sampaikan, sekali lagi saya terima kasih, mohon maaf itu saja yang bisa saya sampaikan," ujarnya.
Hariyanto menerangkan tim Kedeputian Pencegahan KPK mengklarifikasi banyak hal soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya. Tapi, ia tak merinci. "Ya semuanya, apa yang mau diklarifikasi, LHKPN saya sudah saya klarifikasi, semua saya klarifikasi ya," ujarnya.
Sekadar informasi, SF Hariyanto diklarifikasi harta kekayaannya pada hari ini buntut video viral istrinya flexing atau hedon di media sosial.
Editor : T Dani
Artikel Terkait