Terdakwa RN wanita, awal di jatuhkan hukuman eksekusi cambuk karena telah menyelenggarakan, menyediakan fasilitas, atau membiayai Jarimah Maisir di warung milik orang tuanya sendiri. Kemudian ditangkap oleh polisi, sama halnya seperti WJ.
Dengan adanya eksekusi ini, bisa menimbulkan efek jera bagi masyarakat terlebih di bulan suci Ramadhan yang harus dijaga pelaksanaannya.
"Kita berharap menyambut bulan suci ramadhan ini tidak ada lagi bentuk perjudian dan kemaksiatan di Kota Langsa, mari kita tingkatkan amal ibadah kita,” ujarnya mengakiri
Editor : T Dani
Artikel Terkait