ACEH UTARA, iNewsKutaraja.id - Terungkap modusnya Oknum guru agama di Sekolah Dasar (SD) wilayah Aceh Utara, dalam melakukan aksi mencabuli 16 muridnya. Dimana pelaku berinisial S (43) ini meminta para korban membaca buku.
"Pelaku beraksi dengan modus saat jam mengajar pelaku memanggil korban untuk membaca buku di samping mejanya," kata Kasat Reskrim Polres Aceh Utara AKP Agus Riwayanto Diputra, Jumat (7/4/2023).
Dia menambahkan, pelaku kemudian meminta korban pindah posisi dan duduk di pangkuan pelaku. Ketika korban duduk membaca buku di pangkuan, maka pada saat itu pelaku meraba kemaluan korban.
"Pelaku mengatakan kepada korban agar tetap membaca dan jangan memperdulikan apa yang dia lakukan terhadap kemaluannya," kata dia.
Agus melanjutkan, kasus pelecehan seksual terhadap 16 anak di bawah umur ini terungkap setelah korban menceritakan kejadian tersebut kepada orang tuanya masing-masing.
"Orang tua korban merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke kami," kata Agus.
Berbekal dari laporan itu, kata dia, Polisi melakukan penyelidikan serta berkoordinasi dengan pihak sekolah, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta memeriksa para korban dan orang tuanya.
Dari hasil pemeriksaan, ada 16 murid yang telah dicabuli oleh pelaku. Mereka sudah dimintai keterangan bersama orang tuanya.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan hukum jinayat sekaligus Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Editor : T Dani