Nasib buruk juga dialami oleh Rozzy Wanella, direktur CV Indica Energy Group. Dia hanya menerima pembayaran uang muka dari Pemerintah Kota Banda Aceh untuk pekerjaan pembangunan ruang kelas (RKB) SMP Bhayangkari milik Polresta Banda Aceh pada bulan sekian.
Setelah pekerjaan itu tuntas, Rozzy, pada Desember 2022, menerima salinan surat perintah pembayaran oleh Pemerintah Kota Banda Aceh sebesar Rp567 juta. Saat itu, dia tidak pernah membayangkan uang modal dan keuntungan dari pekerjaan itu tidak dibayar.
Yang lebih mengenaskan lagi, kata Rozzy, saat pemerintah kota mengklaim tidak memiliki uang, mereka terus melelang pekerjaan untuk tahun anggaran 2023.
Ini artinya, kata Rozzy, pemerintah kota bermain-main dengan uang kontraktor yang menuntaskan pekerjaan mereka.
Editor : Khairol Azmi.AR