BANDA ACEH, iNewsKutaraja.id - Azis berharap Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh segera membayarkan sisa uang pekerjaan proyek sebesar Rp199 juta lebih dari anggaran Pengadaan Becak hingga Pembangunan Sekolah Bhayangkari Hingga saat ini, rekanan pemerintah kota dalam pengadaan becak penumpang itu tidak melihat tanda-tanda pembayaran dari Pemko setempat.
“Saya hanya dijanji-janjikan. Tapi hingga saat ini utang itu tidak pernah ditepati,” kata Azis, Kamis (30/32023).
Azis terlibat dalam pekerjaan milik pemerintah kota setelah perusahaannya ditunjuk sebagai penyedia enam unit becak penumpang. Pada Desember 2022, seluruh becak penumpang itu tuntas dikerjakan. Masing-masing unit juga diserahkan kepada warga kota yang ditunjuk sebagai penerima.
Lantas dia memasukan penagihan pada Desember 2022. Hingga akhir tahun anggaran 2022, Azis tak pernah menerima uang yang seharusnya dia terima.
Pada awal tahun, Azis dijanjikan pembayaran pada Maret 2023. Tapi hingga berita ini diterbitkan, janji itu tidak pernah ditepati. Preseden ini sangat mencoreng kepercayaan rekanan terhadap pemerintah kota.
Nasib buruk juga dialami oleh Rozzy Wanella, direktur CV Indica Energy Group. Dia hanya menerima pembayaran uang muka dari Pemerintah Kota Banda Aceh untuk pekerjaan pembangunan ruang kelas (RKB) SMP Bhayangkari milik Polresta Banda Aceh pada bulan sekian.
Setelah pekerjaan itu tuntas, Rozzy, pada Desember 2022, menerima salinan surat perintah pembayaran oleh Pemerintah Kota Banda Aceh sebesar Rp567 juta. Saat itu, dia tidak pernah membayangkan uang modal dan keuntungan dari pekerjaan itu tidak dibayar.
Yang lebih mengenaskan lagi, kata Rozzy, saat pemerintah kota mengklaim tidak memiliki uang, mereka terus melelang pekerjaan untuk tahun anggaran 2023.
Ini artinya, kata Rozzy, pemerintah kota bermain-main dengan uang kontraktor yang menuntaskan pekerjaan mereka.
Editor : Khairol Azmi.AR