BEIJING, iNews.id - Aksi vlogger cantik bernama Tizi menyantap alais memakan ikan hiu putih besar yang dilindungi secara live di media sosial (medsos) viral. Video tersebut menuai kecaman netizen. Akibat ulahnya, Tizi menghadapi hukuman penjara lima tahun.
Menurut polisi, Tizi menyantap daging hiu yang dipanggang dengan acara membeli secara ilegal.
“Ini mungkin terlihat ganas, tetapi dagingnya benar-benar sangat empuk,” katanya dalam video, yang memicu kemarahan publik secara online.
Dalam video tersebut, Tizi, yang memiliki sekitar delapan juta pengikut di saluran streaming China; Douyin, terlihat meletakkan hiu sepanjang enam kaki di sebuah toko makanan laut di kota barat daya Nanchong di provinsi Sichuan.
Dia membuka bungkus ikan besar itu di depan orang banyak yang penasaran, bahkan berbaring di sebelahnya untuk menunjukkan ukurannya dibandingkan dengan dirinya.
Hiu tersebut dibelah dua sebelum akhirnya dipanggang dan kepalanya direbus dalam kaldu pedas. Dia kemudian berbagi makanan dengan penduduk desa setempat yang semuanya mengoceh tentang rasanya.
Pada video yang di-posting 14 Juli, dia mengeklaim bahwa hiu itu dapat dimakan dan dikembangbiakkan di penangkaran--meskipun ini telah ditentang oleh para pengguna media sosial. Hiu putih besar biasanya kawin hanya di alam liar dan membutuhkan waktu puluhan tahun untuk mencapai kematangan seksual.
Videonya yang viral telah dihapus dari akun Tizi setelah mendapat reaksi keras dari publik. Salah satu pengguna platform media sosial China Weibo berkomentar; “Dia benar-benar makan apa saja untuk menarik bola mata. Saya ngeri ketika melihatnya memakan ekor buaya."
Mengutip South China Morning Post, Selasa (2/8/2022), Tizi dengan cepat menumbuhkan pengikut online-nya berkat kombinasi "tampilan manis" dan "pilihan makanannya yang berani".
Sebelumnya, dia telah berbagi video lain tentang dirinya yang memakan hewan eksotis, termasuk buaya dan burung unta yang dimasak dengan bumbu.
Polisi di Nanchong sedang menyelidiki kasus Tizi memakan ikan hiu putih yang dilindungi. Hal itu disampaikan biro pertanian dan pedesaan kota setempat, sebagaimana dilaporkan The Beijing News.
Biro tersebut telah menentukan bahwa hewan itu adalah hiu putih besar yang terancam punah, bukan hiu gigi kait seperti yang diklaim oleh Tizi. Seorang pejabat setempat mengeklaim hukumannya bisa lebih berat jika hiu itu masih remaja.
Pengacara di Beijing, Chang Yachun, mengatakan Tizi menghadapi hukuman lima tahun penjara atau penahanan kriminal dan denda jika terbukti bersalah membeli produk satwa liar langka dan terancam punah secara ilegal.
Tetapi jika dia dihukum karena kejahatan yang sangat serius, lanjut Chang, dia dapat dijatuhi hukuman setidaknya 10 tahun penjara dan juga menghadapi denda atau penyitaan propertinya. Beberapa orang yang diduga memperoleh hiu dari provinsi Fujian, China timur telah ditahan.
Editor : Sazili Mustofa