Banda Aceh- Pemerintah Kota Banda Aceh meluncurkan inovasi terkait pelayanan untuk warga.
Kali ini Pemko Banda Aceh meluncurkan layanan terbaru "QRIS Dinamis PBB-P2" yang merupakan inovasi dalam sistem pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) secara digital.
"Mulai sekarang, warga yang ingin membayar PBB bisa dilakukan menggunakan QRIS dinamis, yang akan memudahkan dan mempercepat proses transaksi," kata Wali Kota Illiza usai melaunching QRIS Dinamis di Balai Kota, Jumat,(2/5/2025).
Wali Kota Illiza juga mengatakan dengan QRIS dinamis ini, warga hanya perlu memindai QR Code yang ada pada SPPT PBB yang diantar langsung oleh petugas dengan aplikasi mobile banking atau aplikasi dompet digital
Editor : Didik Ardiansyah
Artikel Terkait