Kejari Bener Meriah Periksa SKPK Terkait Bansos, MaTa : Segera ada Kepastian Hukum

yusriadi
Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) Alfian (foto: istimewa)

BENER MERIAH, iNewsKutaraja.id - Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) mendukung sepenuhnya langkah Kejaksaan Negeri Bener Meriah dalam mengungkap kasus dugaan penyelewengan anggaran Bansos yang berasal dari dana DID dan DTU Pemkab Bener Meriah pada tahun 2022.

MaTA berharap, Kejaksaan Negeri Bener Meriah (Kejari) segera menjalankan penyidikan dan penyelidikan dengan transparansi dan akuntabilitas yang tinggi.

Selain itu, MaTA juga mendesak agar proses penyelidikan yang dilakukan oleh Kejari Bener Meriah dapat segera memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

"Siapapun yang diduga terlibat harus diproses sesuai hukum. Tidak boleh ada upaya untuk mengabaikan laporan yang telah disampaikan ke publik setelah tim bekerja. Kami memberikan dukungan penuh kepada Kejaksaan Negeri Bener Meriah yang telah membentuk tim penyelidikan. Kami berharap agar penyelidikan ini dapat dilaksanakan dengan transparansi dan segera memberikan kepastian hukum yang diperlukan," ujar Alfian, Koordinator MaTA, pada Minggu (28/5/2023).

Alfian menyatakan bahwa pengungkapan kasus dugaan penyelewengan anggaran DID dan DTU tahun 2022 sangat penting untuk ditindaklanjuti. Selain itu, hal ini juga menjadi momen bagi Kejaksaan Negeri Bener Meriah dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap integritas lembaga tersebut.

MaTA mencatat bahwa sejauh ini, Kejaksaan Negeri Bener Meriah jarang terlibat dalam proses pengungkapan kasus tindak pidana korupsi di Bener Meriah. Oleh karena itu, penanganan kasus ini menjadi peluang bagi lembaga tersebut untuk menunjukkan komitmen dalam memberantas korupsi dan membangun kepercayaan masyarakat.

"Kami berharap agar segera diberikan kepastian hukum. Dana bansos merupakan bentuk hibah, dan konsep dana hibah memiliki potensi terjadinya penyelewengan atau tindak pidana korupsi. Terlebih lagi, proses pencairan dana ini sudah dilakukan. Kami akan terus mengawal proses penyelidikan yang akan berlangsung," tegas Alfian.

Dengan adanya dukungan dari MaTA dan masyarakat, diharapkan bahwa Kejaksaan Negeri Bener Meriah dapat mengungkap kebenaran secara transparan dan memberikan kepastian hukum yang adil terkait kasus dugaan penyelewengan anggaran Bansos.

Masyarakat pun berharap agar penegakan hukum dapat dilaksanakan dengan tuntas demi menjaga integritas dan kepercayaan terhadap lembaga penegak hukum. Pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan penyelewengan anggaran harus diproses secara adil dan tidak ada yang terlewatkan.

MaTA juga menggarisbawahi pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam proses penyelidikan ini. Dengan keterbukaan informasi kepada publik, masyarakat dapat memantau dan memastikan bahwa kasus ini ditangani dengan profesionalisme dan tanpa adanya intervensi yang merugikan keadilan.

Selain itu, MaTA menyadari bahwa penyelewengan anggaran dalam program bansos merupakan pelanggaran serius yang merugikan masyarakat yang seharusnya menjadi penerima manfaat. Oleh karena itu, kepastian hukum harus segera diberikan agar kerugian tersebut dapat dikompensasi dan pencegahan tindak pidana korupsi dapat dilakukan secara efektif di masa yang akan datang.

Dalam hal ini, MaTA mengapresiasi langkah Kejaksaan Negeri Bener Meriah yang telah membentuk tim penyelidikan untuk mengungkap kasus ini. MaTA siap memberikan dukungan penuh dan mengawal proses penyelidikan ini agar tercapai keadilan yang diharapkan oleh masyarakat.

Terkait desakan MaTa agar Pihak Aparat penegak hukum segera memeriksa siapa saja pelaku penyelewengan dana Bansos, dibenarkan dengan adanya pemeriksaan terkait dugaan Penyalahgunaan Dana Bansos di Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Bener Meriah.

Terlebih pihak Kejari membenarkan sedang melakukan pemeriksaan data terkait penerima bansos yang tidak sesuai dengan SK Bupati Bener Meriah dan diduga ada penyelewengan anggaran dalam pelaksanaan Progam.

"Sebagai langkah awal, Kejari Bener Meriah sudah membentuk tim penyelidikan berdasarkan surat perintah penyelidikan terkait dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan dan realisasi program yang menggunakan anggaran dari Dana Transfer Umum dan Dana Insentif Daerah pada tahun 2022" ujar Aulia Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Bener Meriah.

Editor : T Dani

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network