Keluarga Besar Tgk Bantaqiah Tolak Pembangun Tambang PT BME Di Beutong

KHAIROL AZMI.AR
Keluarga Besar Tgk Bantaqiah Tolak Keras Pembangunan Tambang emas PT BME - FOTO: iNews.id

BEUTONG ATEUH BANGGALANG, iNewsKutaraja.id - Wacana pembangunan tambang emas milik PT Bumi Mentari Energy (BME) dibeutoeng ateuh ditolak keluarga besar Tgk Bantaqiah di Beutong Ateuh Banggalang, Nagan Raya, Sabtu (15/4/2023). hal ini dikarnakan masyarakat sekitar menilai dengan adanya prusahan tambang tersebut akan merusak alam dengan pencemaran dari limbah-limbah pabrik disekitar dan akan berdampak kerugian bagi masyarakat.

dalam penolakan ini, anak Tgk Bantaqiah yakni, Tgk Malikuk Aziz membenarkan hal ini. ia mengungkapkan bahwa  telah meminta pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya agar sesegera mungkin menghentikan wacana membuka prusahaan tambang dibeutong ateuh, ia menganggap karna banyak sekali hal-hal yang mudharat.

"Kami putra-putri Keluarga besar Almarhum Tgk Bantaqiah menolak keras pembangunan tambang PT BME dan jenis tambang lainnya didaerah kami," Kata Aziz pada iNewsKutaraja.id sabtu (15/4/2023).

warga sekitar juga menolak keras hal ini, warga mengungkapkan bahwa dibeutoeng ateuh banggalang tak butuh tambang-tambang, karna hasil alam sekitar amat melimpah dan menjadi sumber kehidupan, baik dari hasil kebunnya dan sawah yang sudah lebih dari cukup.

"Justru dengan pembangunan tambang dibeutong ateuh akan memberikan banyak dampak buruk bagi kami semua, selain hutan menjadi rusan dan tercemar, dampak dari pembangunan tambang PT BME akan berpengaruh sekali terhadap hasil pertanian, perkebunan milik warga yang dipastikan akan turun, belum lagi nantinya sumber air dibeutong ateuh banggalang akan tercemar dengan limbah yang dapat membahayakan warga," Sambung Tgk Malikuk Aziz dengan tegas.

Aziz yang lebih dikenal Abu kamil, juga menyebutkan, pihak kami sudah meminta pemerintah terkait untuk segera mengusut siapa saja dalang yang terlibat memasukkan tambang dibeutong ateuh banggalang. 

sebelumnya abu kamil bersama warga sudah pernah menolak keras perusahaan tambang ya masuk untuk survei lokasi.

"kok sekarang masih ada saja pengusaha-pengusaha dari prusahaan tambang yang masih berani untuk membangun tambang dibeutong ateuh banggalang padahal sebelum sebelumnya juga sudah pernah diingatkan, jadi kami meminta pihak-pihak terkait dipemerintah untuk sesegera mungkin mengusut tuntas permasalahan ini agar tak berlarur-larut," tegasnya.

Abu Kamil menyebutkan, keluarga besar Tgk Bantaqiah akan mempertahankan keutuhan hutan di Beutong Ateuh Banggalang.

Selain masih memiliki hutan yang lestari dan asri, hutan di Beutong Ateuh Banggalang menyimpan banyak makam ulama dan aulia.

"Jadi dengan adanya tambang, apa mau kita buang itu makam ulama dan aulia, maka itu kami dengan tegas menolak perusahaan tambang masuk ke sini," ungkapnya.

Selain itu, ia menyampaikan bahwa nantinya tidak perlu ada teror ke dayah. Karena ancaman seperti itu tidak membuat Keluarga Besar Tgk Bantaqiah gentar, justru semakin bersemangat untuk mempertahankan keberadaan Beutong Ateuh Banggalang tidak terjamah perusahaan tambang. 

"Hentikan juga teror ke dayah, ada ancaman dibunuh masuk ke dayah beberapa hari ini, gak perlu diancam, saya gak gentar," tegasnya.

Abu Kamil juga menyampaikan, jika PT BME bersikeras untuk masuk ke Beutong Ateuh Banggalang, tidak tertutup kemungkinan akan mengambil langkah tegas bersama warga sebagaimana saat menggagalkan PT Emas Mineral Murni (PT EMM) masuk ke Beutong.

"Jika PT BME terus melangkah, maka kami akan buat seperti PT EMM. Lagi pula, tidak ada celah hukum yang dapat dijadikan dasar bagi PT BME untuk eksploitasi emas di Beutong Ateuh Banggalang," ucapnya.

Lanjut dia, kemenangan rakyat melawan PT EMM merupakan pertimbangan secara substansi oleh Mahkamah Agung, substansi tersebut mencakup seluruh wilayah di Beutong Ateuh Banggalang termasuk areal yang direncanakan oleh PT BME.

Abu Kamil menyampaikan, kekayaan emas di Beutong Ateuh Banggalang merupakan kekayaan rakyat Aceh.

Belum saatnya kekayaan itu diambil. Untuk itu mari semua masyarakat Aceh menjaga kekayaan alam tersebut sebagaimana dulunya saat menghentikan rencana eksploitasi emas oleh PT EMM.

Adapun luas lahan yang digunakan PT Bumi Mineral Energi (BME) untuk tambang emas seluas 3.305 hektare, masuk dalam wilayah administrasi Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya, Aceh.

Lokasi tambang emas yang direncanakan oleh perusahaan tersebut, berada pada empat gampong, yaitu Blang Pu’uk, Blang Meurandeh, Kuta Teungoh, dan Babah Suak.

Keberadaan perusahaan tambang emas ini juga membelah hulu sungai Krueng Mereubo, yang merupakan sumber air bagi masyarakat, baik air bersih untuk dikonsumsi maupun untuk kebutuhan air lahan pertanian.

Diperkirakan, bila sungai Krueng Mereubo tercemar, dampaknya tidak hanya bagi warga Beutong Ateuh Banggalang. 

Tetapi ikut berdampak hingga ke hilir di tiga kabupaten, 6 kecamatan, 13 kemukiman, 70 desa, dengan perkiraan jumlah penduduk 50 ribu jiwa lebih yang ikut imbas secara tidak langsung bila perusahaan tersebut beroperasi.

Abu Kamil juga mengingatkan pihak perusahaan agar tidak mengadu domba masyarakat Butong Ateuh Banggalang, demi untuk memuluskan agar perusahaan tambang bisa beroperasi.

"Saya ingatkan, jangan mengadu-domba masyarakat, kami tidak ingin tambang ada di sini," tutupnya.

Editor : Khairol Azmi.AR

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network