BANDA ACEH, iNewsKutaraja.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banda Aceh lakukan Pemantuan disejumblah lokasi-lokasi yang diduga rawan akan pelanggaran syariat islam diaceh Selama Bulan Ramadhan ini, Senin (27/3/2023).
Plt Kasatpol PP Banda Aceh Rizal mengatakan pengawasan di beberapa lokasi tersebut, pihaknya akan menempatkan sejumlah personel Satpol PP dan di back up personel Kepolisian.
"Personil kita stand by di lokasi untuk melakukan pengawasan mencegah terjadinya pelanggaran syariat," kata Rizal, Senin (27/3/2023).
Selain itu, kata Rizal, sejumlah lokasi yang dijadikan tempat berkumpul atau tempat duduk misalnya taman disamping Masjid Raya Baiturrahman akan diberikan penerangan.
"Hasil koordinasi, untuk penerangan lampu akan dilakukan oleh dinas lingkungan hidup, kebersihan, keindahan kota," ucapnya.
Pihaknya juga meminta kepada masyarakat untuk aktif melakukan pengawasan dan melaporkan kepada Satpol PP dan Kepolisian apabila didapati aktivitas mencurigakan.
"Jika ditemukan ada pelanggaran syariat maupun pelanggaran lainnya. Masyarakat dihadapkan melaporkan," ungkapnya.
Kepala DLHK3 Hamdani mengatakan pihaknya akan segera menata taman di samping masjid Raya Baiturrahman tersebut dan memperbaiki lampu di lokasi untuk penerangan.
"Dengan adanya penerangan bisa mencegah pelanggaran syariat di Banda Aceh selama Ramadhan," ungkapnya.
Editor : Khairol Azmi.AR
Artikel Terkait