BANDA ACEH, iNewsKutaraja.id - Menjalani ibadah puasa di bulan Ramadhan rasanya tidak sah kalau belum ngabuburit sambil mencari jajalan takjil untuk menu berbuka puasa. Tapi, jika kita salah memilih tempat, lokasi dan jenis makanan maka kita akan salah mengkonsumsi zat yang terkandung dalam makanan yang kita konsumsi.
Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM Aceh) melakukan Riset dan Identifikasi pengawasan pangan selama bulan Ramadhan ini untuk menguji kandungan dan zat pada takjil yang dijajalkan dan memastikan takjil aman dikonsumsi oleh masyarakat.
Kegiatan ini dilaksanakan melalui sampling dan pengujian terhadap makanan takjil yang berpotensi mengandung bahan berbahaya yang dilarang dalam makanan. Sehingga dapat memberikan efek samping berkelanjutan pada setiap orang yang mengkonsumsinya, Jum'at (24/3/2023).
Kepala BPOM Aceh, Yudi Noviandi mengatakan, ada tiga titik lokasi yang saat ini telah dilakukan pengawasan identifikasi dan disasar, yaitu pusat jajanan di sekitar Darussalam, Ulhee Kareeng, dan Jalan Garuda.
"Sampel takjil diuji langsung di mobil laboratorium keliling BPOM Aceh dengan parameter uji identifikasi Boraks Formalin, Methanyl Yellow dan Rhodamin B, " jelasnya
" Pengawasan kali ini didampingi langsung oleh PJ Walikote Banda Aceh, Dr. H. Bakri Siddią, S.E., M.Si. bersama Kepala Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh, Lukman SKM M.Kes, dengan melibatkan satuan karya Pramuka Pengawasan Obat dan Makanan (SAKA POM), yang ikut menyampling, menguji dan memberikan sosialisasi kepada masyarakat akar pentingnya makanan higienis," katanya.
Yudi Noviandi menjelaskan hasil sampling dari total 64 sampel takjill yang berupa Mie, Agar-agar, Bakso, Tahu, Cincau, Cendol, Kue, dan Minuman berwarna diperoleh hasil pengujian semuanya Memenuhi Syarat (MS).
"Kita mengimbau kepada masyarakat yang membeli takjil, agar melakukan cek klik, kemasan, label, izin edar, kedaluwarsa dari obat dan makanan yang dibeli, dan berhatikan higiene dan sanitasi pangan siap saji/takjil yang dibeli," tambah Yudi.
Sumber : BPOM Aceh
Editor : Khairol Azmi.AR
Artikel Terkait