Viral Oknum Ustad Live Tiktok Saat Menjadi Imam Shalat Tarawih Dan Meminta Saweran. Ini Kata MUI

KHAIROL AZMI.AR
Viral Oknum Ustad Live Tiktok Saat Menjadi Imas Shalat Trawih dan meminta gift - MUI Buka suara

iNewskutaraja.id - Viral...!!! banyak diperbincangkan oleh Media dan Netizen terkait oknum Ustad Live Tiktok Saat Jadi Imam Terawih Dan Minta Saweran. MUI buka suara dan berikut sudut pandang agama.

pada era global yang sudah semakin canggih dan serba teknologi membuat masyarakat tidak lagi Gabtek sehingga hal-hal seperti ini dapat memberikan efek baik dan buruk, tergantung dari sipenggunanya. hal ini tidak jauh berbeda dengan urusan dalam beribadah seperti, Dalam video tersebut terlihat kamera yang menyoroti bagian depan jamaah termasuk wajah dan tubuh pria yang diduga oknum tersebut adalah sosok seorang ustad. didalam video live tersebut memperlihatkan oknum ustad yang sedang menjadi imam shalat tarawih dalam pelaksanaan ibadah pada bulan ramadhan disebuah masjid. Akan tetapi hal ini tidak saja terjadi, saat live, ustaz itu juga terbuka menerima gift atau saweran. Fenomena ini merebak danmenjadi perbincangan publik saat ini.

Video tersebut lantas viral di media sosial. Video tersebut lantas banyak menerima komentar yang beragam dari warganet.

"Mgkn maksudnya biar live sama2 shalat taraweh, krna ngga sempet ke mesjid," tulis @aditaatss

"Kenapa harus live tok tok? ?," tulis @fdi.hrs.hsb

"Yah salah gunakan tiktok ," tulis @laliiiindrinrhndyni

Tak hanya mendapat komentar dari netizen, live itu juga dikomentari oleh MUI dan Guru Besar UIN Jakarta..

Lantas bagaimana Menurut MUI ?

Didalam unggahan pada akun instagram @terangmedia disebutkan perihal ini ternyata sudah menjadi perhatian dari MUI, selanjutnya Ketua Komisi Fatwa MUI KH Asrorun Niam Sholeh memberi pendapat.

Ketua Komisi Fatwa MUI KH Asrorun Niam Sholeh memberikan pendapat. Kata dia, prinsipnya salat itu ibadah mahdlah, Kewajiban keagamaan yang bersifat dogma, sebagai cermin Kepatuhan dan ketertundukan kepada Allah SWT sang pencipta. Kemudian, Niam melanjutkan soal ustaz yang live di medsos saat menjadi imam. Sepanjang pelaksanaan salatnya memenuhi syarat dan rukun, tentu diperbolehkan. Tetapi, dilihat lagi bagaimana kondisi dan motivasinya melakukan salat live via Tiktok itu. Kalau motivasinya untuk memberikan inspirasi bagi orang Lain untuk salat, bagus. Tapi kalau motivasinya untuk pamer bisa hilang pahalanya," tutur dia.

Guru Besar hukum Islam UIN Jakarta ini juga meminta sebaiknya saat live di Tiktok atau media sosial, tidak minta saweran. Ya jangan (minta saweran), salat itu merupakan kewajiban setiap individu muslim. Sifatnya personal, hubungan antara hamba dengan Allah SWT," tutup dia.

Editor : Khairol Azmi.AR

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network