Menkominfo, Johnny G Plate di Periksa Kejagung RI

dani syah
Menkominfo, Johnny G Plate memberikan keterangan singkat usai di periksa 6 Jam oleh Kejagung RI dalam kasus dugaan korupsi proyek BTS (Foto: MPI/ Baktiar Rojak)

JAKARTA, iNewsKutaraja.id - Menkominfo Johnny G Plate diperiksa selama enam jam oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus dugaan korupsi pengadaan menara BTS Kominfo. Johnny dicecar dengan 26 pertanyaan oleh penyidik Kejagung.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung, Kuntadi mengatakan semua pertanyaan dijawab oleh Menkominfo.

Kejagung akan segera Gelar Perkara Kasus Dugaan Korupsi BTS usai Periksa Menkominfo

"Pemeriksaan dimulai dari pukul 09.00 WIB dan kita akhiri tadi jam 15.00 WIB, tepat 6 jam. Dengan menjawab pertanyaan 26 pertanyaan. Dan menurut hemat kami, semua pertanyaan dijawab dengan baik, sesuai dengan harapan kami," tutur Kuntadi.

Kuntadi merasa pihaknya telah merasa cukup meminta keterangan terhadap Johnny. Atas dasar itu, Kejagung segera melakukan gelar perkara atas kasus tersebut.

Editor : T Dani

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network