Namun, saat pelaku tengah memeriksa lemari pakaian yang ada di dalam kamar, korban terbangun dari tidurnya lantaran mendengar suara berisik dari aksi pelaku tersebut.
Pelaku yang panik lantaran aksinya di ketahui korban ini pun, lantas langsung membekap korban dengan menggunakan kain.
Tidak sampai di situ saja, pelaku juga turut memukul serta menjedutkan wajah korban ke dinding kamar sehingga mengakibatkan korban mengalami luka parah pada bagian wajah.
Akibat kejadian tersebut, korban pun mengalami kerugian berupa uang tunai senilai Rp2 juta serta Satu Unit Sepeda Motor Jenis Matik beserta Surat Kendaraan yang saat itu di ambil pelaku dari dalam lemari korban.
Sementara itu, Kapolres Langsa, AKBP Muhamadun, SH melalui Kasat Reskrim, Iptu Imam Aziz Rachman, saat di konfirmasi membenarkan adanya kejadian perampokan yang mengakibatkan korbannya alami luka parah.
"Saat ini tim Sat Reskrim Polres Langsa bersama Polsek Langsa Barat, tengah melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku perampokan," ujarnya.
Saat ini, korban yang mengalami luka di bagian kepala dan wajah itu tengah menjalani perawatan di Rumah Sakit Cut Mutia (RSCM) untuk mendapatkan perawatan medis.
"Setelah mendapat pertolongan awal, korban langsung dirujuk ke RSUD Langsa guna dilakukan visum dan perawatan medis," Jelasnya mengakhiri.
Editor : T Dani