Pemerintah Aceh Terima Sementara Pengelolaan Kolam Renang Tirta Raya

Banda Aceh - Pemerintah Aceh menerima penyerahan pengelolaan sementara aset venue Kolam Renang Tirta Raya dari Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Aceh, Senin (24/3/2025).
“Pemerintah Aceh menyambut baik penyerahan sementara pengelolaan aset Kolam Tirta Raya,” kata Plt Sekda Aceh M Nasir.
Adapun penandatanganan dokumen serah terima sementara pengelolaan Kolam Renang Tirta Raya tersebut dilakukan oleh Plt Sekda Aceh, M Nasir dan Kepala Satker Prasarana Permukiman Provinsi Aceh, Larap Kemayan Estu dan berlangsung di Ruang Rapat Sekda Aceh.
Sementara itu, venue Kolam Tirta Raya tersebut direnovasi BPPW Aceh sejak Juli 2024 untuk tempat pertandingan PON XXI Aceh-Sumut.
“Kolam Renang Tirta Raya sudah berstandar internasional setelah direnovasi. Meskipun begitu, sertifikasi standar kolam tersebut masih dalam proses pengurusan,” kata Larap.
M Nasir mengatakan, kolam tersebut nantinya akan dibuka untuk publik sebagai sarana olahraga renang masyarakat Aceh.
"InsyaAllah fasilitas yang sudah sangat baik ini akan kita rawat dengan baik," kata Nasir.
Hadir juga dalam acara penandatanganan serah terima pengelolaan sementara aset itu diantaranya Kepala BPKA, Reza Saputra dan Inspektur Aceh Jamaluddin.
Editor : Didik Ardiansyah