ACEH, iNewsKutaraja.id - Anggaran pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Aceh (TA) 2023 memang sudah ditetapkan. Namun demikian, pengelolaannya harus dimanfaatkan dengan baik bahkan dari rakyat untuk rakyat. Saat ini masyarakat Aceh butuh banyak uang untuk mendapatkan hidup yang layak. Masih banyak masyarakat hidup di rumah-rumah tidak layak huni. Pemuda Aceh juga butuh pekerjaan untuk mengekspresikan diri; menjaga kesadaran, dan mendapatkan upah.
penggunaan anggran APBA harus dimanfaatkan delam perspektif kepentingan rakyat. jika pengunaan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBD) dipergunakan sebagai sebagain dari anggaran pengadaan makan/kue seharusnya Instansi Vertikal seharusnya memiliki rasa malu untuk menikmatinya.
PJ Gubernur Aceh, Achmad Marzuki, melarang anak buahnya menganggarkan untuk instansi vertikal. Masyarakat Transparansi Rakyat Aceh (MaTA) merilis temuan terkait anggaran yang diperuntukkan bagi sejumlah instansi vertikal pada Satuan Kerja Pemerintah Aceh dan dirilis oleh iNewsKutaraja.id, Kamis (13/4/2023). Jika Aceh memiliki anggaran berlebih, hal ini tidak masalah.
Untuk urusan seperti ini, lembaga-lembaga seperti kepolisian atau komando daerah militer tak perlu meminta. Pemerintah Aceh dan masyarakat tentu ingin membantu lembaga-lembaga tersebut.
Anggaran Aceh juga harus dibagi-bagi dengan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh lewat dana aspirasi alias dana pokok pikiran. Anggaran itu sendiri, bukan rahasia lagi, menjadi bancakan untuk mendapatkan keuntungan politik bagi pemilik pokir meski ada banyak pos yang butuh didanai. Anggaran daerah untuk instansi vertikal juga rawan diselewengkan.
Karena anggaran itu rawan diduplikasi. Padahal saat ini, urusan keuangan harus dianggarkan secara ketat. Money follow fungtion. Pemberian dana daerah untuk instansi vertikal juga rawan disalahgunakan menjadi barter.
Terutama bagi kepala-kepala dinas bermasalah agar dia tidak tersentuh hukum. Ada banyak kekacauan dan pelanggaran logika saat pemerintah daerah menganggarkan dana untuk instansi vertikal. Karena itu penjabat gubernur harus bertindak dengan menyetop lelang pekerjaan yang dibiayai daerah untuk instansi vertikal.
Biarlah uang Aceh menambal sejumlah lobang di bidang kesehatan, infrastruktur, pendidikan dan pengembangan ekonomi. Jangan uang daerah pun disantap.
Editor : Khairol Azmi.AR