get app
inews
Aa Text
Read Next : Dukung P4GN, Kejari Aceh Singkil Tes Urine Seluruh Pegawai

Pj Keuchik Dilantik, Warga Desa Panjahitan Minta Aset Desa di Inventarisasi

Jum'at, 18 Oktober 2024 | 21:37 WIB
header img
Foto bersama pasca pelantikan Pj Keuchik Panjahitan, Andri Sinaga oleh Camat Gunung Meriah, Ilvi Rahmi.

Singkil.Kutaraja.iNews.id - Masyarakat Desa Panjahitan, Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Aceh Singkil minta agar aset - aset desa mereka segera di inventarisasi, Kamis (17/10/2024).

Permintaan itu disampaikan kepada Camat Gunung Meriah pasca pelantikan Pj Keuchik (Kepala Desa) Panjahitan di Kantor Camat Gunung Meriah, yang juga disaksikan oleh Pj Keuchik yang baru dilantik, Andri Sianga yang menggantikan penjabat keuchik sebelumnya, Satiman.

Perwakilan masyarakat Desa Panjahitan, Yahya, yang juga didampingi Badan Permuasywaratan Kampong (BPKamp) Panjahitan serta warga lain, menyampaikan kepada Camat dan Pj Keuchik agar aset - aset desa segera di data.

"Kami berharap serah terima aset desa yang belum dilaporkan oleh keuchik sebelumnya agar segera dilakukan, jika perlu hadirkan keuchik depenitif yang sebelumnya," harap Yahya.

Hal itu perlu dilakukan, kata Yahya, lantaran serah terima aset desa itu tidak dilakukan oleh Keuchik depenitif maupun Pj Keuchik sebelumnya.

"Agar kami juga sebagai warga mengetahui apa saja aset desa Panjahitan, sehingga tidak timbul kecurigaan di tengah masyarakat," jelas Yahya.

Permintaan ini, lanjut Yahya, juga sudah pernah kami sampaikan kepada Camat sebelumnya, Abdul Hanan, namun sayangnya hingga saat ini belum juga disampaikan secara transparan.

"Kami juga berharap, kalau memungkinkan, aset desa yang silaporkan itu mulai masa pemerintahan tahun 2018 hingga 2023, Termasuk aset Bumdes," tutur Yahya.

Saat ini, tambahnya, aset desa panjahitan yang menghasilkan incam untuk desa, kami sebagai warga tidak mengetahui keberadaannya, semacam ternak.

Menyikapi permintaan warga itu, Camat Gunung Meriah, Ilvi Rahmi memerintahkan Pj Keuchik yang baru dilantik, Andri Sinaga, untuk segera mengaktifkan kantor Desa Penjahitan dan memberikan pelayanan terbaik kepada warga.

"Termasuk juga yang paling penting, sesuai permintaan warga ini, yaitu untuk melakukan inventarisasi aset-aset desa," pinta Camat.

Dijelaskannya, sebelumnya persoalan itu juga sudah ada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat, kami minta untuk dicari salinannya agar bisa dipelajari dan ditindaklanjuti.

Sementara itu, Pj Keuchik Panjahitan, Andri Sinaga, mengatakan akan segera melakukan inventarisasi aset-aset desa sesuai permintaan warga itu.

“Masalah inventarisasi aset desa ini, tidak akan kita tunda lagi, secepatnya akan kita selesaikan, setelah kantor kita benahi dan pelayanan aktif, nanti kita akan undang Babinsa, Babinkamtibmas serta masyarakat untuk melakukan musyawarah," kata Andri Sinaga.

Andri Sinaga juga berharap agar kedepan di Desa Pejahitan tidak warga tidak lagi ter kotak - kotak (kubu - kubuan). "Seandainya ada perbedaan pendapat, InsyaAllah masih bisa kita satukan kembali," tegas Andri.

Editor : Didik Ardiansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut