get app
inews
Aa Read Next : Penjabat Gubernur Safrizal Pimpin ASN Teken Ikrar Netralitas Pilkada 2024

Disdukcapil Pidie lakukan Perekaman KTP Elektronik di Kantor Camat Tangse

Kamis, 17 Oktober 2024 | 20:17 WIB
header img
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil Pidie, Baihaqi SE MSi saat menyerahkan KTP elektronik kepada seorang warga di Kantor Camat Tangse, Kamis, 17/10/2024. (Foto : IST)

Sigli.Kutaraja.iNews.id - Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil (Disdukcapil) Pidei membuka layanan perekaman KTP elektronik khusus untuk warga berusia 17 tahun di wilayah Tangse, Mane dan Geumpang.

Perekaman KTP bagi warga pemula ini dibuka di Kantor Camat Tangse selama dua hari  Kamis hingga Jum’at (17-18/10/2024). Selain membuka layanan perekaman KTP elektronik juga difasilitasi untuk proses pengurusab Kartu Keluarga (KK), akte kelahiran dan administrasi kependudukan lainnya.

Hal ini bertujuan untuk memudahkan warga sehingga tidak perlu turun ke Kantor Disdukcapil di Sigli, yang membutuhkan waktu lama dan biaya ongkos perjalanan. 

Kepala Disdukcapil Pidie, Baihaqi MSi kepada Media ini, Kamis (17/10/2024) menyebutkan, kegiatan dilaksanakan sesuai surat yang disampaikan Kepala Dinas Registrasi Kependudukan Aceh, Nomor:4711396.1/2O24 tanggal 07 Oktober 2024, perihal dukungan fasilitasi layanan Adminduk. Sesuai surat tersebut,  maka Dinas Registrasi Kependudukan Aceh dan Dinas Kependudukan dan Pencatata  Sipil Kabupaten Pidie, akan melakukan Perekaman Biometrik KTP-el bagi penduduk yang belum melakukan Perekaman KTP-el di Kecamatan Tangse, Kecamatan Mane dan Kecamatan Geumpang.

Isi surat tersebut, mengintruksikan kepada Keuchik untuk menginformasikan kepada masyarakat agar melakukan Perekaman KTP-el dengan membawa persyaratan Foto Kopi Kartu Keluarga (KK). Perekaman dilaksanakan selama dua hari yakni 17 - 18 Oktober 2024, di Kantor Camat Kecamatan Tangse.

Perekaman KTP-el diutamakan yang telah berusia 17, pada tanggal 27 November 2024 atau terdaftar sebagai  Pemilih pada Pilkada tahun 2024, dan penduduk yang berkebutuhan Khusus (Lanjut usia, Sakit atau Cacat)

Pelayanan ini dibuka bagi warga di 28 Gampong di Kecamatan Tangse dengan total 472 orang, Kecamatan Mane yang terdiri dari 4 Gampong, dengan total 120 jiwa. Sementara di Kecamatan Mane yang  juga terdiri dari 4 Gampong, dengan jumlah 143 orang warga yang berusia 17 tahun.

Editor : Didik Ardiansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut