LANGSA, Kutaraja.inews.id - Lalu lalang, mobil tangki pengangkut minyak, dengan leluasa, saat malam hari hingga pagi menjelang dengan leluasa masuk ke kawasan sumur bor minyak yang diduga illegal tepatnya di kawasan Desa Alur Canang, Kecamatan Birem Bayeun Aceh Timur, walau tempat ini pernah terbakar hebat, namun saat ini tetap beroperasi dengan bebas.
Dari pantauan Kutaraja.inews.id, dari minggu, (11 Aguatus hingga 17 Agustus 2024) kawasan tersebut masih banyak sumur minyak yang diduga illegal tetap beroperasi, padahal kawasan tersebut berada di wilayah hukum Polres Kota Langsa, dan kini terus menjamur beraktivitas.
Di lokasi penambangan minyak mentah itu, tampak sejumlah mesin dan pipa digunakan untuk menyedot minyak, bersama sejumlah drum minyak berisi 209 liter terisi penuh.
Sebuah Truk Pengangkut BBM Jenis Clot Masuk Dan Mengangkut Minyak Hasil Pengeboran Yang Diduga Ilegal Bebas Berlalu Lalang (Foto: Istimewa)
Menurut sumber dihimpun, pemilik alias bos sumur bor minyak tersebut rata-rata bukan asli warga setempat, diduga pemilik sumur sendiri berasal dari luar Desa Alur Canang, ada sebagian merupakan warga disana.
"Ya kami membuat sumur ini, untuk mencari sesuap nasi bang, walau beresiko, namun bagaimana lagi," ujar pekerja yang enggan menyebut namanya.
aktivitas tertinggi terjadi pada saat malam menjelang dimana minyak mentah illegal tersebut diambil menggunakan kendaraan roda empat jenis Colt dari tempat penampungan.
Sementara itu, Informasi lainnya diterima Kutaraja.inews.id, mobil Colt pengangkut minyak illegal dari Desa Alur Canang, melintas tanpa kendala di jalan menuju Provinsi Sumatera Utara.
Dari beberapa sumber ditemui Kutaraja.inews.id, membenarkan minyak illegal itu dilansir dengan mobil colt, dibawa menuju provinsi tetangga.
Terpisah, Keucik atau Kepala Desa Alur Canang, Kecamatan Birem Bayeun, Kabupaten Aceh Timur Razali, saat dikonfirmasi hingga beberapa kali via WhatsApp dan telpon seluler, (Jumat 16 Agustus 2024) masih tidak menjawab konfirmasi beberapa pertanyaan yang kami sampaikan, dan terkesan bungkam.
Editor : T Dani