BANDA ACEH, iNewsKutaraja.id - Personel Polres Aceh Timur, Provinsi Aceh menemukan kebun jagung dan sayur-mayur disisipi dengan tanaman ganja. Sebanyak ratusan batang tanaman ganja itu ditanam disela sela sayuran guna menyadarkan
Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah mengatakan, penemuan kebun jagung yang terletak di peudawa, kabupaten Aceh Timur, disisipi tanaman ganja merupakan hasil pengembangan penangkapan pengedar ganja.
"Pengedar ganja yang ditangkap tersebut berinisial DS pada Senin (3/4). Bersama DS, dan turut diamankan 18 bungkusan berisi ganja siap edar," ujar Andy Rahmansyah di Aceh Timur, Rabu (5/4/2023).
Dari hasil pemeriksaan, DS mengaku ganja tersebut didapatkan dari seseorang berinisial BA di kebun seluas 400 meter persegi di Gampong Seuneubok Punteut, Kecamatan Peudawa, Kabupaten Aceh Timur.
Selanjutnya, kata dia Tim Opsnal Polres Aceh Timur dikerahkan menuju kebun BA. Kebun yang ditanami jagung, sayur-mayur, cabai, pohon pisang dan tanaman hortikultura lainnya itu tim menemukan seratusan batang tanaman ganja yang disisipi di kebun tersebut.
"Namun, petugas tidak menemukan BA. BA diduga kabur setelah mengetahui petugas tiba di kebun tersebut. Di kebun itu, dan dari lokasi petugas menemukan 131 batang tanaman ganja beserta satu karung dengan berat 4,1 kilogram daun ganja kering," katanya.
Menurutnya, petugas langsung mencabuti tanaman ganja tersebut dan di dibawa ke Mapolres Aceh Timur untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan.
"Kasus ini masih kami kembangkan serta segera menangkap pelakunya. Pelaku diingatkan segera menyerahkan diri karena identitas sudah dikantongi," ucapnya.
Editor : T Dani