get app
inews
Aa Read Next : Operasi Ketupat Seulawah 2024, Berhasil Turunkan Angka Kecelakaan

Ditlantas Polda Aceh Pasang Papan Rambu Peringatan ETLE di Sejumlah Traffic Light

Jum'at, 03 Mei 2024 | 23:33 WIB
header img
Sejumlah Personel Ditlantas Polda Aceh Memasang Papan Rambu Peringatan Dibeberapa Titik Lampu Merah Di Pusat Kota Banda Aceh (Foto: Penmas Polda Aceh)

Banda Aceh, Kutaraja.iNews.id — Personel Ditlantas Polda Aceh memasang papan rambu peringatan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di sejumlah titik Traffic Light di Kota Banda Aceh, Jumat, 3 Mei 2024.

Dirlantas Polda Aceh Kombes M Iqbal Alqudusy menyampaikan, pihaknya terus berupaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pengendara dalam berlalu lintas, salah satunya adalah dengan memasang papan rambu ETLE di sejumlah Traffic Light.

Iqbal menjelaskan, Traffic Light yang dipasangi papan rambu peringatan ETLE itu adalah di Simpang Bundaran Lambaro, Simpang PKA, Simpang Jambo Tape, dan Simpang Lima.

"Kami akan terus berupaya meningkatkan kepatuhan pengendara dalam berlalu lintas, yaitu dengan memasang papan rambu peringatan ETLE. Pemasangan itu di antaranya di Traffic Light Lambaro, Simpang PKA, Jambo Tape, dan Simpang Lima," Ujar Dirlantas kepada Kutaraja.inews.id 


Dirlantas Polda Aceh, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy Berharap Dengan Pemasangan Papan Peringatan Adanya Titik Kamera ELTE Memberikan Kepatuhan Bagi Pengendara Lalu Lintas (Foto: Penmas Polda Aceh)

Pada papan rambu peringatan ETLE tersebut juga berisi beberapa imbauan kepada pengendara,yaitu wajib menggunakan helm SNI, dilarang menerobos lampu merah, dan gunakan sabuk keselamatan.

Pemasangan papan rambu peringatan ETLE itu bertujuan agar masyarakat mengetahui bahwa di kawasan tersebut terdapat kamera ETLE yang selalu memantau dan mengawasi para pengendara kendaraan bermotor.

"Tujuannya adalah agar masyarakat atau pengendara tau ada pemantauan lalu lintas yang apabila melanggar akan secara otomatis dilakukan penindakan pelanggaran melalui kamera ETLE," demikian, pungkas Iqbal.

Editor : T Dani

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut