get app
inews
Aa Read Next : MNC Group Tegaskan Acara Nobar Piala AFC U-23 Tidak Boleh Dikomersilkan

Seorang Pengusaha Tertipu Pembelian Alat Berat Yang Dilakukan Oleh Politikus Asal Aceh

Jum'at, 19 April 2024 | 17:04 WIB
header img
Suasana Persidangan Pengusaha Asal Jakarta Yang Mengaku Tertipu Karena Sudah Membayar Alat Berat kepada Pengusaha dan Politisi Asal Aceh, Namun Alat Yang Dijanjikan Tidak Tiba Hingga Hari Ini (Foto: istimewa)

Judul : Seorang Pengusaha Tertipu Pembelian Alat Berat Yang Dilakukan Oleh Politikus Asal Aceh

Berawal dari iming-iming Alat Berat Yang Dijual Murah, seorang Pengusaha asal Jakarta, bernama Muhammad Fahmi Tertipu Pembelian tiga unit excavator yang ditawarkan oleh seorang pengusaha sekaligus Politisi asal Aceh, Rizayanti.

Setidaknya korban mengalami kerugian sebesar, Rp2.5 Miliar yang berujung pelaku dilaporkan kepihak berwajib dan kini mulai memasuki masa persidangan dipengadilan Jakarta Timur Kamis Siang (18,04,2024).

Menurut Korban yang bernama Muhammad Fahmi, dirinya mau mengeluarkan uang senilai Rp2,5 Miliar dikarenakan iming-iming harga murah yang diceritakan oleh pelaku kepada Korban, karena yakin dan melihat sosok pelaku yang adalah seorang Pengusaha dan Politisi, korbanpun percaya, namun setelah uang diserahkan, barang yang dijanjikan tidak ada, dan akhirnya korban melaporkan kejadian ini kepada pihak Kepolisian Polres Jakarta Timur setelah melakukan 2 kali somasi kepada pelaku.

Modus yang diceritakan oleh pelaku kepada Korban adalah  dengan memberitahukan bahwa harga alat berat tersebut sangat murah dikarenakan adanya subsidi dari Kementerian pada alat tersebut, percaya yang disampaikan oleh pelaku, korban yakin namun naas setelah uang diberikan alat yang dijanjikan tidak tiba hingga hari ini.

“jadi diawal kejadian saya menyerahkan uang senilai Rp2,5Miliar, untuk pembelian 3 unit excavator yang 1 unit ada dikalimatan dan 2 dijakarta, namun setelah pembayaran dilakukan, barang tidak juga dikirimkan oleh pelaku, bahkan hingga kita somasi sebanyak 2 kali tidak diberikan jawaban oleh pelaku hingga saya laporkan aksi tersangka ke pihak kepolisian” ujar Muhammad Fahmi.

Kini kasus tersebut baru melewati tahapan persidangan ke empat dengan agenda pembacaan keterangan para saksi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kecamatan Cakung. 

Kemudian persidangan masih akan dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi lainnya di lain hari.

 

 

 

 

 

 

 

Editor : T Dani

Follow Berita iNews Kutaraja di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut