ACEH SELATAN, iNewsKutaraja.id - Bank Aceh cabang Tapaktuan dan Sembilan Unit Kecamatan dalam Kabupaten Aceh Selatan menyalurkan zakat ke Badan Baitul Mal sebesar 40 Juta Rupiah yang diselenggarakan di kantor Cabang Tapaktuan.
Pimpinan Cabang Bank Aceh Tapaktuan, Afzal Jumat (14/4) di Aceh Selatan meminta agar Baitul Mal menyampaikan kepada mustahik yang berhak sesuai dengan perintah Agama.
"Alhamdulillah, Penyerahan zakat tersebut diterima langsung oleh Ketua Badan Baitul Mal Aceh Selatan," Kata Pimpinan Bank Aceh Cabang Tapaktuan.
Sementara itu, Ketua Badan Baitul Mal Aceh Selatan, Amrisaldin MS SHI mengucapkan terimakasih dan penghargaan atas kepercayaan pimpinan Bank Aceh.
"Semoga lembaga dan badan usaha lainnya yang ada di Aceh Selatan dapat mengikuti langkah Bank Aceh ini, karena berdasarkan Qanun Nomor 10 tahun 2018 sebagaimana di ubah Qanun Nomor 3 tahun 2021 mengamanahkan pengelolaan dan penyaluran zakat di Aceh melalui Baitul Mal," Ujar Ketua Badan Baitul Mal Aceh Selatan.
Selain itu, dengan apa yang telah dilakukan Bank Aceh Cabang Tapaktuan tersebut, semoga apa yang kita harapkan selama ini dapat terwujud melalui penyaluran zakat sesuai dengan tuntunan syariat Islam.
Selain penyerahan zakat, Bank Aceh juga melaksanakan Buka Puasa Bersama dan kegiatan ini juga dirangkaikan dengan santunan yatim yatimah.
Turut Hadir dalam acara tersebut seluruh pimpinan dan karyawan/ti Bank Aceh cabang Tapaktuan, Ketua Badan, Amrisaldin MS SHI, anggota Taufik Hidayat, Tgk Misbar Basri dan Sekretariat Badan Baitul Mal Kabupaten Aceh Selatan, Iskandar Burma.
Editor : Khairol Azmi.AR