- Oleh : Nova Safriana
- Mahasiswi Program Studi Magister Keperawatan
Fakultas Keperawatan Universitas Syiah Kuala Banda Aceh
BANDA ACEH, iNewsKutaraja.id - Apa yang anda pikirkan begitu mendengar kata Interprofessional Collaboration. Kalimat ini terdengar asing bagi para masyarakat awam, namun terkadang dalam dunia kerja di era modern seperti saat ini terkadang kita pun masih belum terlalu memahami istilah yang sering disingkat dengan sebutan IPC ini. Bagi yang bertanya-tanya, apakah anda mengetahui apa istilah Interprofessional Collaboration ini.
Interprofessional Collaboration (IPC) merupakan suatu kemitraan antara orang dengan latar belakang profesi yang berbeda dan bekerja sama untuk memecahkan masalah kesehatan serta menyediakan pelayanan kesehatan yang lebih baik. Dalam hal ini tujuan utama dari IPC ini sebagai wadah dalam upaya untuk mewujudkan praktik kolaborasi yang efektif antar profesi yang satu dengan yang lainnya di rumah sakit sehingga dapat mendukung kesehatan dan keselamatan pasien.
Dalam hal ini IPC merupakan suatu hal yang sangat penting terutama dalam bidang kesehatan di Indonesia. Dalam hal ini, profesi dokter bukanlah satu-satunya yang memegang peranan penting dalam penanganan pasien namun bagian-bagian lain juga turut berperan penting di dalamnya meliputi profesi perawat, bidan, ahli gizi, dokter gigi, psikolog dan lain-lain. Jadi, IPC ini adalah suatu langkah serta merupakan wadah kolaborasi efektif untuk meningkatkan pelayanan kesehatan kepada pasien dimana kerja sama antar profesi merupakan suatu hal yang paling mempengaruhi sehingga IPC ini bisa berjalan efektif.
Tenaga kesehatan harus melakukan praktik kolaborasi dengan baik serta tidak melaksanakan pelayanan kesehatan secara sendiri-sendiri. Apabila IPC ini berjalan dengan baik maka dapat menurunkan angka komplikasi, mengurangi lama rawatan pasien di rumah sakit, menghindari konflik antar tim kesehatan yang satu dengan yang lain, mengurangi tingkat kematian serta di bidang kesehatan mental. IPC ini juga dapat meningkatkan kepuasan pasien dan tim kesehatan, mengurangi durasi pengobatan, mengurangi biaya perawatan, mengurangi insiden bunuh diri dan kunjungan rawat jalan.
Untuk dapat melakukan hal ini, kerja sama merupakan poin yang sangat penting untuk dilakukan. Mengingat kegiatan IPC lebih menekankan pada kerja sama antar profesi yang berbeda. Sesuai namanya Interprofessional Collaboration yaitu kolaborasi interprofessional sudah pasti menitikberatkan kerja sama disini. Dengan adanya kerja sama yang baik maka kegiatan ini bisa berjalan dengan baik. Namun, kenyataan dilapangan sangat berbeda dengan apa yang tertulis dalam konsep sehingga kegiatan ini sulit untuk dilakukan oleh profesi yang berbeda-beda.
Mengapa hal ini dapat terjadi? Salah satu poin yang berpengaruh adalah perbedaan cara pandang terhadap kolaborasi antar profesi dapat menjadi penghambat. Terkadang pada satu profesi masih memandang sebelah mata hal ini dalam perspektif yang berbeda dari profesi lain. Sebagai contoh pada profesi dokter, dimana terkadang mereka berpikir bahwa kerjasama tersirat dalam tindak lanjut yaitu dengan mengikuti instruksi atau perintah saja tanpa berpartisipasi dalam pengambilan keputusan.
Pelaksanaan instruksi dokter oleh perawat, bidan maupun profesi lainnya masih dipandang sebagai kolaborasi oleh dokter, sedangkan perawat, bidan maupun profesi lain masih memandang hal tersebut sebagai perintah oleh dokter untuk melakukan sesuatu. Selain itu, faktor lain yang menyebabkan IPC ini masih sulit untuk dijalankan yaitu adanya perasaan inferior maupun superior antara satu profesi tertentu, serta perbedaan tingkat pendidikan dan pengetahuan juga mempengaruhi hal yang menghambat IPC ini terjadi. Padahal kenyataannya setiap profesi itu memiliki kelebihan dan kekurangan satu sama lain. Bayangkan saja, bila rumah sakit itu dijalankan oleh dokter saja, perawat saja, atau satu profesi tertentu yang lain, sudah pasti bakal menimbulkan masalah serta kebingungan dalam menjalankan tindakan perawatan atau pengobatan tertentu.
Dalam konteks ini, ada kebutuhan yang kuat bagi perawat untuk berperan dalam implementasi IPC, terutama pada bagian pengambilan keputusan tanggung jawab tugas. Untuk menciptakan solusi dalam pengambilan keputusan, harus dimulai dengan definisi masalah yang jelas, dan pengambilan keputusan tim perlu sepenuhnya mempertimbangkan dan menghormati perspektif yang berbeda, dan secara lisan mengungkapkan pandangan setiap orang dalam lingkungan yang tidak mengancam. Selain itu, anggota kelompok secara efektif menggunakan keterampilan komunikasi dan menerima umpan balik selama proses pengambilan keputusan.
Jadi, kesimpulan yang bisa diambil dari poin IPC ini yaitu kerja sama yang baik bisa menjadi penentu faktor keberhasilan dari IPC ini. Kunci utamanya yaitu setiap profesi harus menyingkirkan ego masing-masing, menghilangkan sisi superioritas maupun inferioritas, menganggap dokter sebagai profesi yang lebih baik dan lain sebagainya. Semoga kita sebagai tenaga kesehatan yang bertugas di rumah sakit maupun di pelayanan kesehatan lainnya bisa menerapkan IPC ini sehingga dapat meningkatkan derajat kesehatan yang lebih baik.
Editor : Khairol Azmi.AR