BENER MERIAH, iNewsKutaraja.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bener Meriah amankan 15 orang Peminta Sumbanganyang tak kantongi surat izin (Ilegal), Kamis (13/4/2023) Peminta sumbangan tersebut dinilai telah meresahkan masyarakat, apalagi kemunculan mereka ramai menjelang Lebaran Idul Fitri 2023.
Kepala Satpol PP Bener Meriah, Irmansyah mengatakan, 15 peminta sumbangan tersebut diamankan karena tidak mengantongi izin resmi dari Pemkab atau instansi terkait.
“Kebanyakan yang kita amankan itu berasal dari luar Kabupaten Bener Meriah. Diduga mereka memanfaatkan moment jelang lebaran untuk meraup keuntungan pribadi,” Ungkap Irmansyah pada iNewsKutaraja.id Jum'at (14/4/2023).
Kepala Satpol PP Bener Meriah juga mengungkapkan bahwa ini salah satu modus para peminta minta yang mendatangi sejumblah rumah rumah sehingga telah meresakan masyarakat setempat dengan alasan sumbangan untuk pembangunan Dayah dan Masjid.
“Padalah itu hanya modus mereka saja. Bahkan mereka tidak mengantongi izin, terhadap 15 orang tersebut kita beri tindakan dan memulangkan mereka ke kampung halaman masing- masing,” katanya.
Irmansyah mengimbau agar masyarakat lebih teliti dan cermat jika ada orang-orang ataupun kelompok meminta sumbangan mengatasnamakan Dayah dan Masjid.
“Jangan melayani peminta sumbangan secara illegal. Bukan berarti kita anti terhadap sumbangan, tapi harus resmi, ada izin,” tutupnya.
Editor : Khairol Azmi.AR