JAKARTA, iNewsKutaraja.id - Profesor Riset Astronomi Astrofisika Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Thomas Djamaluddin mengatakan akan ada perbedaan jadwal Idul Fitri 1444 Hijriah antara pemerintah dan Muhammadiyah, yang Perbedaan penetapan jadwal Idul Fitrinya ini didasari pada perbedaan kriteria pengamatan posisi hilal atau bulan sabit pertama yang muncul setelah maghrib.
"Bakalan ada perbedaan," ungkap Thomas melalui keterangan tertulis pada Selasa (11/4/2023).
pada laman website miliknya, Thomas Djamaluddin mengungkapkan hasil pemantauan dan risetnya bahwa Muhammadiyah akan melaksanakan Idul Fitri pada Jumat (21/4/2023) dengan penentuan kalender untuk Muhammadiyah menggunakan kriteria wujudul hilal atau bulan yang lebih lambat terbenam daripada matahari, sedangkan Nahdlatul Ulama (NU), Pemerintah, dan Persis pada hari esoknya, Sabtu (22/4/2023).
Atas dasar kriteria tersebut, Muhammadiyah mengumumkan Idul Fitri pada keesokan harinya, yaitu 21 April 2023.
Thomas Djamaluddin mengatakan, jika menggunakan perhitungan kriteria wujudul hilal, posisi bulan saat maghrib 20 April 2023 telah berada di atas ufuk.
Kriteria tersebut bisa dilihat pada waktu maghrib, Kamis (20/4/2023), hari penghujung bulan Ramadhan 2023, usai terjadi gerhana matahari di siang hari tanggal tersebut.
"Gerhana matahari sebagai kondisi ijtimak atau penghubung memang menunjukkan akhir siklus bulan mengitari bumi. Tetapi itu tidak bisa dijadikan dasar penentuan bulan baru hijriyah. Secara hukum (fikih), dasar penetapan bulan baru Hijriyah harus berdasarkan pengamatan atau posisi bulan saat maghrib," sambungnya.
Sedangkan, untuk perhitungan awal Syawal pada kalender NU, Persis, dan Pemerintah, pihaknya menggunakan kriteria baru yang ditetapkan oleh Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS).
Thomas menambahkan, kriteria baru MABIMS mensyaratkan tinggi minimal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat. Artinya, menurut kriteria visibilitas hilal MABIMS, tidak mungkin terlihat hilal pada waktu maghrib 20 April 2023.
.
Editor : Khairol Azmi.AR