get app
inews
Aa Text
Read Next : Pemerintahan Mualem - Dek Fadh Bakal Hadapi Tantangan Besar Ekonomi

BNNP Aceh Musnahkan 231,6 sabu

Kamis, 20 Maret 2025 | 20:46 WIB
header img
Pemusnahan barang bukti narkoba oleh BNNP Aceh, Kamis (20/3/2025). Foto : Putri Gayo

Banda Aceh - Badan Narkotika Nasional Provinsi Aceh memusnahkan barang bukti narkotika berupa sabu 231,6 kilogram, ekstasi 298.975 butir dan ganja seberat 180,4 kilogram. Adapun barang-barang tersebut dimusnahkan dengan cara diblender dan di bakar.

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memperingati HUT BNN RI ke 23 yang jatuh pada tanggal 22 Maret 2025. Kegiatan pemusnahan dilakukan di halaman Gedung Pemberantasan BNNP Aceh.

“Kegiatan ini merupakan hasil dari operasi penindakan selama 3 bulan serta mengamankan empat orang pelaku dan barang bukti,” kata Kepala BNN Provinsi Aceh, Brigjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, Kamis (20/3/2025). 

Dalam kegiatan ini, BNN Aceh memusnahkan barang bukti berupa 231.685,69 gram, ekstasi 298.975 butir dan ganja seberat 180.424,74 gram. Adapun kasus ini terungkap pada bulan Februari dan Maret 2025 di wilayah Kota Lhokseumawe dan Aceh Utara.

Menurutnya upaya ini merupakan bagian dari upaya untuk mengurangi peredaran narkotika serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba. 

"Dengan kegiatan pemusnahan narkotika ini, kita bisa menyelamatkan ratusan ribu orang anak bangsa dari penyalahgunaan narkotika" Tegasnya.

Beliau juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam memberikan informasi dan dukungan kepada BNN serta aparat penegak hukum lainnya dalam upaya pemberantasan narkotika.

Selain itu, pemusnahan barang bukti narkotika ini dilakukan bersama dengan Kejaksaan provinsi aceh, Bea Cukai, TNI AL, dan Balai POM.

Editor : Didik Ardiansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut